jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap anggota FPI insial SS karena menyebarkan konten hoaks terkait demonstrasi mahasiswa rusuh di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasto, sudah seharusnya orang-orang yang menyebarkan hoaks dan meresahkan masyarakat ditangkap.
BACA JUGA: Cerita Hasto soal Reaksi Megawati Sikapi Celaan Yahya Waloni
"Kami garis bawahi bahwa kepolisian memang punya tugas membangun budaya tertib hukum dan juga penegakan hukum itu sendiri," kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Hasto mengatakan, simbol-simbol negara tidak boleh dihina apalagi membuat konten bohong untuk mendiskreditkan Presiden Joko Widodo. Hasto mengatakan, seharusnya masyarakat menjaga simbol-simbol negara itu.
BACA JUGA: Anggota FPI Penyebar Hoaks Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
"Kami berikan dukungan terhadap langkah Polri dalam menegakkan hukum tersebut. Apa pun, kami punya komitmen, ini bangsa timur, punya tradisi yang sangat baik dalam setiap bahasa dan etnis," kata dia.
Tim Direktorat Siber Bareskrim bersama Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyebar hoaks soal aksi demo mahasiwa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Relawan Prabowo dan Anggota FPI Dibekuk Karena Sebar Hoaks
Total ada empat pelaku yang ditangkap. Mereka adalah Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada, Muhammad Yusuf, dan Nugrasius. Keempat orang ini di antaranya adalah relawan Prabowo Subianto dan anggota FPI. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Tuding Kubu Prabowo-Sandi Demen Beridentitas Asing
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga