JAKARTA - Blak-blakan PDIP bahwa jatah kursi ketua MPR untuk Taufiq Kiemas adalah hasil dagang sapi membuat internal partai tersebut tidak satu suaraGanjar Pranowo, sekretaris FPDIP, membantah ada deal-deal pembagian jabatan di Senayan dalam pembahasan UU Parlemen
BACA JUGA: Mega Sampaikan Selamat untuk SBY
"Semua itu tidak benar
BACA JUGA: Fadel Ragukan Tommy Soeharto bisa Saingi Ical
Dari awal PDIP sudah mendukung ketua DPR otomatis dari pemenang pemiluBACA JUGA: DPD Usulkan Pilkada Dilaksanakan Sekaligus
Kalau orang mau menerka-nerka saja, silakanTapi, saya yang lebih tahu," ujar Ganjar yang menjadi ketua pansus pembahasan RUU Parlemen kepada Jawa Pos di Jakarta, Rabu (19/8).Sebelumnya, fungsionaris DPP PDIP Effendi Simbolon mengatakan, saat membahas RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (dulu populer disebut RUU Susduk, Red), PDIP dan Demokrat bersepakat soal ketua MPRPosisi itu diberikan kepada kader PDIPBelakangan, PDIP merekomendasikan nama Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PPIP Taufiq KiemasDeal itu, menurut Effendi, merupakan kompensasi dari dukungan PDIP di DPR atas opsi ketua DPR otomatis diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi terbanyak dalam pemiluArtinya, itu untuk Partai Demokrat.
Ganjar menambahkan, kalau Demokrat mau mendukung PDIP mengusung Taufiq Kiemas, pihaknya sangat berterima kasihTapi, dia memastikan, itu tidak berkaitan dengan transaksi sewaktu pembahasan RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (selanjutnya disebut UU Parlemen)"Jadi, mohon maaf sajaMungkin, ada yang salah tafsirTapi, ini murni konsepsi yang kami bangun," tandasnya.
Mantan anggota Pansus RUU Parlemen Saifullah Ma'shum juga mengaku kecewa berat dengan berkembangnya wacana mengenai deal politik terkait kursi ketua MPRSebab, setelah disahkan menjadi UU, kubu PDIP mengklaim telah bersepakat dengan Partai Demokrat bahwa kursi itu merupakan jatahnya."Setahu saya, tidak ada kesepakatan seperti itu," katanya
Menurut dia, pansus hanya merumuskan norma dan aturan mainTermasuk jumlah dan komposisi pimpinan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, beserta mekanisme pemilihannya"Tapi, saya tidak tahu apakah saat jalan di tingkat panja (panitia kerja, Red), ada deal politik tertentu di tingkat atas untuk ketua MPRKalau memang itu terjadi, sayang sekaliKesannya seperti jual beli," ujar anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) itu.
Ma'shum menegaskan, posisi ketua MPR terbuka bagi parpol mana punMekanisme pemilihannya dilakukan secara terbuka di sidang paripurna DPRDipilih di sidang paripurna DPR karena UU mengatur ketua MPR merupakan wakil dari DPRSementara itu, empat wakil ketua MPR dibagi rata, dua dari wakil DPR dan dua dari wakil DPD. "Tapi, siapa yang menjadi ketua MPR sama sekali tidak disebut dari partai yang mana," kata Ma?shum
Dia sendiri mengaku tidak melihat ada korelasi konkret antara pasal mengenai mekanisme pemilihan ketua DPR dan pemilihan ketua MPR"Tapi, mungkin saja setelahnya memang ada proses politik dan kesepakatan yang lain," ujarnyaNamun, Ma'shum meminta kesepakatan itu tidak dikait-kaitkan dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD"Yang jelas, kali ini merupakan keputusan terbaik untuk memberdayakan MPR, DPR, DPD, dan DPRD," tandasnya(pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukungan ke Ical Bisa Berubah
Redaktur : Tim Redaksi