PDIP Berkomitmen Mengayomi Seluruh Aliran Kepercayaan

Minggu, 13 Mei 2018 – 17:43 WIB
Ketua Umum PP Bamusi Prof Hamka Haq. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Keagamaan Hamka Haq mengatakan kedudukan penganut aliran kepercayaan sekarang ini sudah sama di mata hukum.

Hal itu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penganut aliran kepercayaan, yang memiliki kedudukan hukum yang sama dengan enam agama yang sudah diakui oleh pemerintah.

BACA JUGA: PDIP: Negara Tidak Boleh Kalah Lawan Terorisme

Karena itu, Hamka menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi pemaksaan kepada penganut aliran kepercayaan supaya mengikuti agama yang sudah diakui oleh pemerintah.

"Kedudukan penganut aliran kepercayaan sekarang sama di mata hukum. PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis harus mengayomi seluruh agama dan aliran kepercayaan di Indonesia," kata Hamka membuka Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) Keagamaan, dan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa Tingkat Nasional di DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (13/5).

BACA JUGA: Petani Keluhkan Persoalan, Mama Emi Janjikan Solusi

Menurut dia, demi memperjuangkan keputusan MK tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah memutuskan membentuk Komite Bidang Agama dan Kepercayaan.

Tujuan pembentuka komite itu untuk melindungi semua umat beragama di Indonesia. "Dalam rakor ini diharapkan bisa merumuskan poin-poin penting supaya bisa terjadi kerukunan antar umat beragama yang sesuai dengan Pancasila demi terciptanya persatuan bangsa," ujarnya.

BACA JUGA: Warga Alor Siap Menangkan Mama Emi demi Kemajuan NTT

Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin (PP Bamusi) ini menuturkan ada tiga kaitan penting agama dan negara.

Pertama, kata Hamka, agama tidak boleh dipaksakan oleh negara. Sebab, setiap warga negara sudah dijamin haknya untuk memeluk kepercayaan yang diyakininya.

Kedua, agama tidak boleh dibentur-benturkan yang berujung dengan perpecahan. Hal ini akan mengganggu stabilitas dan keamanan negara.

Ketiga, agama seharusnya dijalankan dengan semangat mempersatukan bangsa, bukannya untuk mengadu domba satu sama lain.

"Contohnya nilai-nilai keislman harus disampaikan kepada masyarakat untuk memperkuat bangsa bukannya untuk memperlemah," ujarnya.

Rakorbid itu dihadiri Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Marsyudi Suhud dan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban Din Syamsuddin, Perwakilan Parishada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Nyoman Udayana S, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti serta para pimpinan majelis agama seperti MUI, KWI dan Walubi.

Marsudi Syuhud mengatakan persatuan umat beragama merupakan pondasi yang bisa menjaga Indonesia dan sudah terbukti saat jaman penjajahan.

"Pada saat pendiri bangsa berjuang mereka tidak memikirkan dari agama apa mereka berasal, mereka hanya mempunyai satu tujuan untuk Indonesia merdeka," kata Marsudi dalam sambutannya.

Sedangkan Din Syamsuddin menyampaikan bahwa hubungan agama dan negara yang terjadi adalah nilai etika. Tanpa ada agama, tegas dia, negara ini akan keropos dan mudah dihancurkan.

"Agama-agama dan aliran kepercayaan di Indonesia berkontribusi dalam memberikan nilai etika bagi para penganutnya, sehingga masyarakat memiliki etika yang baik dalam membangun negara," tutupnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega dan Mbak Puan Bakar Semangat Kader Banteng Jateng


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler