PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jateng Mulai Hari Ini

Rabu, 22 Mei 2024 – 07:10 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto. ANTARA/I.C. Senjaya

jpnn.com - SEMARANG - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jateng 2024.

Pembukaan cagub dan cawagub untuk Pilkada Jateng 2024 itu dimulai hari ini, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA: Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi

Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pengambilan formulir pendaftaran mulai 22 sampai 28 Mei 2024.

Adapun pengembalian formulir pendaftaran mulai 23 hingga 30 Mei 2024.

BACA JUGA: 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini

"Tempat pengambilan dan pengembalian di Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng, Jalan Brigjen Katamso Kota Semarang," katanya dalam keterangannya di Semarang, Selasa (21/5).

Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, mengatakan bahwa pengambilan formulir bisa oleh bakal calon atau perwakilan dengan membawa surat kuasa.

BACA JUGA: Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak

Sementara, lanjut dia, saat pengembalian, bakal calon harus datang langsung dan tidak bisa diwakilkan.

"Bakal calon wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.

Menurut dia, seluruh nama pendaftar yang masuk akan dibahas dalam rapat pleno dan dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan.

Bambang Pacul memastikan bahwa pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran calon kepala daerah tersebut tidak ada pungutan biaya alias gratis.

Dia menyatakan bahwa PDIP Jateng tidak bertanggung jawab atas komunikasi informal yang mengatasnamakan partai untuk meminta sumbangan dalam bentuk apa pun kepada pendaftar. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobby Nasution Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab dan Kemandiriannya Ada di Dia


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler