PDIP dan PSI Lanjutkan Interpelasi Formula E, Pengamat: Mungkin tak Dapat Akses Anggaran

Sabtu, 09 April 2022 – 20:12 WIB
Pengamat politik Ujang Komarudin komentari soal interpelasi Formula E. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta sedang melakukan pencitraan dengan kembali melanjutkan interpelasi Formula E.

Menurut Ujang, PDI Perjuangan dan PSI memanfaatkan situasi itu untuk menyerang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan balap mobil listrik itu.

BACA JUGA: Pengerjaan Sirkuit Formula E Cepat, Wagub DKI: Mudah-mudahan Tak Ada Masalah

“Soal pencitraan, PDIP dan PSI akan mendapatkan momentum politik secara formal, mereka akan mendapatkan panggung politik di daerah dan nasional,” kata dia saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (9/4).

“Sekaligus juga bisa mendapatkan info dan data-data terkait Formula E,” sambung Ujang.

BACA JUGA: PDIP Ngotot Interpelasi Formula E, Minta Diagendakan di Rapat Paripurna

Dosen Universitas Al-Azhar ini mengaku sejak awal tak heran bila kedua fraksi oposisi tersebut mengajukan hak interpelasi terhadap gelaran Formula E.

Mayoritas program yang dikerjakan Anies memang selalu dikritik oleh PDIP dan PSI.

BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Bersikukuh Melanjutkan Interpelasi Formula E

Apalagi kegiatan yang tidak masuk dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) tersebut.

“Formula E bisa jadi alat permainan politik oleh partai tertentu. Dan itu biasa-biasa saja. Namun, apa pun itu, hak interpelasi itu hak anggota DPRD,” tutur dia.

Ujang, bahkan menceletuk jika partai berlambang kepala banteng dan bunga mawar tak mendapatkan anggaran sehingga menyerang gelaran itu.

“Atau mungkin saja PDIP dan PSI tak dapat akses anggaran,” tambah Ujang.

Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian menyetujui hal ini dan menggelarnya dalam rapat paripurna pada 28 September 2021 lalu, tetapi tak kuorum.

Interpelasi tersebut kemudian dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil pimpinan DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Golkar, PKB-PPP karena dianggap ilegal.

Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari lalu, tetapi pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggulirkan rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Sirkuit Formula E Jakarta Tercepat di Dunia


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler