PDIP Ngotot Interpelasi Formula E, Minta Diagendakan di Rapat Paripurna

Sabtu, 09 April 2022 – 12:30 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan terus mendorong pelaksanaan interpelasi Formula E. 

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya akan meminta pimpinan DPRD DKI Jakarta memasukkan jadwal rapat paripurna saat pembahasan di Badan Musyawarah pekan depan.

BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Bersikukuh Melanjutkan Interpelasi Formula E

“Bukan mau menginterpelasi lagi, bukan, mau melanjutkan rapat paripurna yang tertunda, begitu. Kami sudah bicara juga sama pimpinan dewan untuk bisa diagendakan kembali,” ujar Gembong saat dihubungi, Jumat (8/4).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini bersikukuh masih ingin mempertanyakan terkait transparansi anggaran dan kajian soal balap mobil listrik itu.

BACA JUGA: Pembangunan Sirkuit Formula E Jakarta Tercepat di Dunia

“Sampai hari ini, kan, sudah mengeluarkan duit miliaran tetapi kajian enggak ada,” kata dia.

Gembong mengaku hingga saat ini masih bingung perihal keuntungan yang didapatkan dari ajang Formula E karena tak pernah ada data kajian yang diberikan kepada DPRD DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Ada yang Pengin Interpelasi Formula E Dilanjutkan, Wagub DKI Bereaksi Begini

Selain itu, target jumlah penonton yang berubah juga membuat PDIP makin pesimistis dengan Formula E.

“Pada proposal pertama pernah disampaikan Formula E akan digelar dengan jumlah penonton 90 ribu. Kemudian diturunkan menjadi 50 ribu. Jadi bolak-balik,  ini menandakan kajiannya tidak matang,” tuturnya.

Diketahui, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi untuk mempertanyakan perhelatan Formula E.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kemudian menyetujui hal ini dan menggelar Rapat Paripurna pada 28 September 2021 lalu namun tak kuorum.

Interpelasi tersebut kemudian dipermasalahkan dan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta serta tujuh fraksi, yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Golkar, PKB-PPP karena dianggap ilegal.

Prasetyo kemudian diperiksa oleh BK pada 9 Februari lalu namun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

Pria 59 tahun itu beserta PDI Perjuangan dan PSI akan kembali menggulirkan rapat mengenai hak interpelasi Formula E. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler