jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait mengakui bahwa para kader partai, termasuk Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menyetorkan dana untuk keperluan Kongres PDIP tahun 2010 lalu. Namun, ia tidak menjawab tegas saat dikonfirmasi soal asal usul dana Olly yang diduga berasal dari proyek Hambalang.
"Kongres dibiayai oleh gotong royong kader partai kami," ujar Maruarar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (20/11).
BACA JUGA: SBY Anggap Penyadapan Australia tak Wajar
Ia menegaskan, PDIP mengedepankan azas praduga tak bersalah. Begitu juga mengenai dugaan aliran dana proyek Hambalang kepada Olly.
"Semua kader partai kita menghormati proses hukum yang berjalan, hukum sebagai panglima dan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," ucapnya.
BACA JUGA: Golkar Siap Ongkosi Anggotanya Temui Snowden di Rusia
Dugaan pemberian dana Hambalang kepada Olly terungkap dalam persidangan terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Selasa (19/11). Adalah Komisaris PT Methapora Solusi Global, Muhammad Arifin yang mengungkapkan penyetoran dana tersebut.
Arifin membenarkan saat jaksa penuntut umum KPK menanyakan soal pemberian dana Rp500 juta kepada Olly Dondokambey untuk sebuah acara di Bali. Ia mengakui uang tersebut diminta melalui eks Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor.
BACA JUGA: Piyu tak Tahu Istrinya Makin Dekat dengan Adiguna
"Iya, tapi bukan ke saya," ungkap Arifin saat bersaksi di persidangan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Mantan Calon Bupati Banyuasin
Redaktur : Tim Redaksi