PDIP Gerakkan Tim Hukum Bukan untuk Ancam Kebebasan Pers

Jumat, 17 Januari 2020 – 11:44 WIB
Andreas Hugo Pareira. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengutus tim hukumnya mendatangi Dewan Pers di Jakarta Pusat, Jumat (17/1). Tujuannya adalah berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait pemberitaan soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan yang dianggap merugikan partai pemenang Pemilu 2019 itu.

Juru Bicara PDIP Andreas H Pareira mengatakan, langkah tim hukum partainya berkonsultasi dengan Dewan Pers merupakan bentuk komitmen parpol berlambang kepala banteng itu terhadap praktik jurnalistik yang baik. Menurutnya, PDIP belakangan ini justru jadi sasaran framing pemberitaan media tertentu.

BACA JUGA: Temukan Kejanggalan OTT KPK, Tim Hukum PDIP Lapor kepada Bu Albertina Ho

"Itulah sebabnya tim hukum PDI Perjuangan ditugaskan untuk beraudiensi dan berkonsultasi dengan Dewan Pers terkait adanya pembingkaian atau framing media, sekaligus dialog dan memberikan masukan," kata Andreas melalui layanan pesan, Jumat (17/1).

Peraih gelar doktor ilmu politik dari Universitas Giessen, Jerman itu menambahkan, pers merupakan elemen penting dalam demokrasi. Menurutnya, agar kualitas demokrasi terjaga maka publik harus memperoleh informasi yang benar sesuai fakta .

BACA JUGA: Merasa Dirugikan Pemberitaan soal OTT, PDIP Utus Tim Hukum Temui Dewan Pers

Andreas mengatakan, pemberitaan soal suap kepada Wahyu Setiawan yang dikait-kaitkan dengan PDIP jelas merugikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Sebab, ada pemberitaan yang menempatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut bersalah dalam kasus itu.

Lebih lanjut Andreas mencontohkan pemberitaan media yang mengutip twit Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief soal OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan. Menurutnya, ada beberapa media yang langsung memuat twit Andi tanpa menanyakan kesahihan ataupun sumber informasinya.

Menurut Andreas, pemberitaan itu tidak hanya merugikan PDIP, tetapi juga publik yang berhak atas informasi berdasar fakta. "Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media," katanya.

Meski demikian Andreas menegaskan langkah-langkah tim hukum PDIP bukan untuk mengancam kebebasan pers. Menurutnya, PDIP justru sangat mendukung kebebasan pers.

“Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik. Hari-hari ini PDIP merasa dihakimi oleh media tertentu,” katanya.(ara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler