PDIP Izinkan KPK Geledah Kantor DPP Tetapi Ada Syaratnya

Kamis, 09 Januari 2020 – 13:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mendengar kabar rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor pusat mereka di Jalan Dipenogoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Menurut Djarot, kedatangan KPK ditolak lantaran tidak bisa menunjukkan surat penggeledahan yang resmi dan meyakinkan.

BACA JUGA: Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Semua Komisioner KPU Disarankan Mundur

"Kami tidak menolak. Kami menghormati semua proses hukum. Partai tidak akan mengintervensi. Jadi silakan saja, asalkan betul-betul resmi," kata Djarot di lokasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Djarot sendiri mendengar informasi tersebut dari orang yang berada di Kantor DPP PDIP. "Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan (KPK) tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," jelas Djarot.

BACA JUGA: Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, Berikut Ini Perjalanan Kariernya

Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa PDIP sangat mendukung proses penegakan hukum. Dia menilai siapa pun yang bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas oleh PDIP.

"Siapa pun yang bersalah akan diberikan sanksi tegas oknum-oknum dan itu tidak mewakili partai. Individu-individu itu, anggota, entah kader, pasti kami akan kasih sanksi yang tegas," jelas Djarot.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi ke Natuna hingga PA 212 Minta Prabowo Subianto Dicopot

Dari informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga menjerat politikus PDIP.

Wahyu diduga menerima suap dari sosok itu untuk pengurusan Pergantian Antar-waktu (PAW) DPR RI. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler