PDIP Klaim Usulan Amandemen Terbatas Berbeda dengan Era Soeharto

Minggu, 11 Agustus 2019 – 23:35 WIB
Suasana sidang MPR RI. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BALI - PDI Perjuangan menginginkan kembali MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal itu untuk memberikan kepastian kepada negara menyusun rencana pembangunan nasional dengan semangat Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB).

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah memastikan, konsep GBHN yang didukung oleh PDI Perjuangan tidak sama dengan konsep GBHN pada era Soeharto. Jika pada era Soeharto presiden dipilih MPR, tetapi usulan PDIP ini mengingkan presiden tetap dipilih oleh rakyat.

BACA JUGA: PDIP Tidak Keberatan Kursi Ketua MPR Diduduki Oposisi

"Jadi konsep haluan negara yang diusulkan PDI Perjuangan adalah untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan kembali garis-garis besar haluan negara," kata Basarah di Sanur, Bali, Minggu (11/8).

BACA JUGA: PDIP Tidak Keberatan Kursi Ketua MPR Diduduki Oposisi

BACA JUGA: Angka Pengangguran di Zaman Pak Harto Pernah 2,55%

Wakil Ketua MPR ini melanjutkan, konsep amandemen terbatas gagasan PDIP, presiden tetap dipilih oleh rakyat. Namun dalam menyusun visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden, begitu juga kepala daerah di bawahnya harus berpedoman pada GBHN.

"Kami ingin punya kepastian hukum siapa pun presidennya, siapa pun bupatinya, siapa pun wali kotanya, itu pembangunan nasional kontinuitasnya tetap terjaga. Enggak seperti sekarang, ganti presiden ganti visi-misi, ganti program. Ganti gubernur, bupati, wali kota, ganti visi-misi, ganti program," jelas Basarah.

BACA JUGA: Punya Catatan Tersendiri, Bu Mega Pastikan di PDIP Ada Regenerasi

Basarah melihat pembangunan nasional dan daerah selama ini tidak konsisten karena setiap pemimpin selalu punya egosektoral dan beda partai pendukung. Basarah menilai hal itu membuat negara dan daerah tidak berkembang.

"Akhirnya yang dirugikan adalah rakyat karena pembangunan bangsa Indonesia seakan-akan berjalan di tempat," jelas dia.

Seperti diketahui, Kongres Kelima PDI Perjuangan melahirkan sikap politik partai untuk periode 2019-2024. Sebanyak 23 sikap politik lahir, di antaranya menjamin kesinambungan pembangunan nasional perlu dilakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Anak Buah Mega Ketahuan Tak Disiplin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler