PDIP Langsung Pecat Bupati Klaten Tangkapan KPK

Jumat, 30 Desember 2016 – 15:42 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi tegas kepada kadernya, Sri Hartini yang kini menjadi bupati Klaten, Jawa Tengah. Sanksi itu sebagai buntut Hartini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, perbuatan Sri Hartini sangat tidak pantas. Karenanya, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu pun meminta maaf atas kesalahan kadernya tang diduga menerima suap.

BACA JUGA: Bamusi Temui Ketua Perhimpunan Keturunan Nabi di Mesir

”Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan PDIP dalam menegakkan disiplin partai," ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya ke media, Jumat (30/12).

Hasto menambahkan, dirinya langsung melapor ke Megawati begitu mendengar kabar tentang OTT KPK yang menjerat Hartini. Megawati pun langsung mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA: Bupati Klaten Ditangkap KPK, Mendagri: Saya Sedih

"Sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Sebelumnya KPK menangkap Hartini di Klaten, Jumat (30/12) karena diduga menerima suap. Lembaga antirasywah itu juga menangkap sejumlah orang lainnya dalam.
asi lebih rinci.

BACA JUGA: Selain Bupati Klaten, Ada Sejumlah Pihak Lain Ditangkap

Sri Hartini merupakan istri dari mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo. Pasangan suami-istri tersebut merupakan politikus PDIP.(cr2/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Klaten Dibungkus Penyidik KPK


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bupati Klaten   OTT KPK   PDIP  

Terpopuler