PDIP Memperjuangkan Desa sebagai Taman Sari Peradaban

Kamis, 13 Januari 2022 – 18:09 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi kader-kader PDIP saat menerima audiensi DPP Apdesi di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/1). Foto: DPP PDIP.

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPP Apdesi) di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/1).  

DPP Apdesi dalam kesempatan itu menyampaikan aspirasi terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 yang dinilai kurang menguntungkan bagi desa. 

BACA JUGA: Apdesi Menggelar Aksi, Wabup Bantul Langsung Bereaksi 

Dalam pertemuan itu, Hasto didampingi Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat, Komaruddin Watubun dan Eriko Sotarduga, Wasekjen Arif Wibowo bersama sejumlah anggota DPR RI, yakni Idham Samawi, Ichsan Yunus, Endro Suswantoro Yahman dan Hugua. 

Sementara, kedatangan DPP Apdesi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Apdesi Surta Wijaya, Sekretaris Jenderal DPP Apdesi Asep Anwar Sadat dan jajaran DPP Apdesi. 

BACA JUGA: Apdesi Akan Memberi Gelar Bapak Pembangunan Desa ke Jokowi

Menurut Hasto, seluruh aspirasi DPP Apdesi berkaitan dengan berbagai persoalan atas jalannya pemerintahan desa, termasuk soal Perpres 104/2021 harus ditempatkan dalam pemahaman landasan konstitusional dan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang desa.  

Dia menuturkan bahwa sikap PDIP terkait dengan aspirasi tersebut selalu menempatkan hakikat pemerintahan desa dalam kaitannya dengan sistem politik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.

BACA JUGA: PDIP Mendukung Penuh Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali

“Berkaitan dengan hal tersebut, desa harus betul-betul diangkat dan diperhatikan termasuk dengan seluruh kebudayaannya," kata Hasto Kristiyanto. 

Dia pun menegaskan bahwa PDI Perjuangan sangat senang dengan adanya pertemuan dengan DPP Apdesi ini.

“Mimpi Bung Karno dan Ibu Megawati adalah desa menjadi pusat kebudayaan, pusat kuliner, jadi benteng Pancasila, karena di desa itulah Pancasila dibunyikan dan akarnya yang gotong royong," kata Hasto. 

"Kalau desa kita tak kuat, maka rontok kita. Kalau desa tidak kita kembangkan sebagai pusat kebudayaan, bisa bahaya," lanjut Hasto. 

Dia menambahkan di Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan kader PDIP, perhatian terhadap desa ini makin terasa, menjadi bagian dari pembangunan. 

Kepedulian terhadap desa itu tidak main-main karena menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP yang akan diagendakan segera. 

"Spirit PDI Perjuangan agar desa kuat, maju dan berdaulat. Oleh karena itu, permasalahan desa harus dilihat secara komprehensif," ujar Hasto

Saat menyampaikan aspirasinya, Surta Wijaya mengatakan kepala desa merupakan garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan di tingkat desa. 

Sehingga meminta ada perubahan peraturan yang lebih baik dan tidak mengurangi peran kepala desa. 

Apdesi menilai Perpres 104/2021 tidak menguntungkan bahkan mengurangi diskresi aparat desa dalam pengelolaan anggaran desa. 

Misalnya, aturan 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT). 

"Kami meminta kepada PDI Perjuangan membantu Apdesi mencari solusi agar bisa membangun desa secara maksimal dan lebih baik," kata Surta. 

Anwar Sadat meminta PDIP mengadvokasi masalah agar desa dengan kedaulatannya dapat memajukan desa. 

"Indonesia bersinar tidak hanya dengan nyala obor di Jakarta tetapi juga dengan lilin kecil di seluruh desa Indonesia," ucap Anwar. 

Sementara itu, Djarot Saipul Hidayat mengatakan melalui perangkat desa, pemerintahan terdepan dan berhubungan dengan masyakarat untuk melayani seluruh desa. 

"Ini aplikasi ideologi Pancasila. Menolong diri sendiri dan bergotong royong agar desa berdaulat," ujar Djarot. 

Arif Wibowo yang juga duduk di Komisi II DPR RI mengatakan keluhan DPP Apdesi ini wajar dan normal. 

Dia mengamini agar desa diperkuat eksistensinya dari aspek hukum. 

Menanggapi berbagai aspirasi dan keluhan DPP Apdesi, Komaruddin Watubun menyarankan agar hal ini disampaikan secara tertulis, dipersiapkan legal drafting sebagai sebuah aspirasi yang muncul dari bawah. 

"Sehingga kami tidak salah memahami apa saja yang dikehendaki dan menjadi aspirasi desa," ujar Komaruddin. 

Dia mengakui aturan ini memang perlu disempurnakan dan tidak kaku. 

Eriko menambahkan berbagai permasalahan di desa bisa diselesaikan meskipun mungkin tidak bisa tuntas dengan cepat. Apa lagi yang terkait anggaran. 

"Intinya intens saja berkomunikasi termasuk dengan Fraksi PDI Perjuangan. Bawa data-data konkret permasalahan dan terkait Komisi DPR RI di bidang apa. Tugas wakil rakyat memperjuangkan aspirasi desa. Karena peran desa itu penting," kata Eriko. (boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PDIP   desa   Hasto Kristiyanto   Apdesi   Perpres  

Terpopuler