PDIP Minta Anies Baswedan Tanggung Jawab Atas Dampak Perubahan Nama Jalan

Minggu, 26 Juni 2022 – 18:34 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab atas perubahan nama jalan. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab atas dampak sistemis yang ditimbulkan dari perubahan nama 22 jalan.

Anggota DPRD DKI itu menilai kebijakan yang dikeluarkan Anies sangat baik dengan menjadikan nama tokoh Betawi demi memperkenalkannya pada generasi muda, sekaligus mengenang jasa tokoh tersebut.

BACA JUGA: Konon Ini yang Terjadi Jika Anies-Ganjar Berduet di Pilpres 2024

Namun, perubahan nama jalan itu secara otomatis berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, seperti kartu tanda penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.

“Semua data administrasi warga akan berubah dan itu akan membuat masyarakat kesulitan. Ini Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab,” kata dia kepada wartawan, Minggu (26/6).

BACA JUGA: Malam Puncak HUT Jakarta, Anies Mendapat Sambutan Meriah

Dia lantas mempertanyakan apa urgensi dari perubahan nama tersebut. Sebab, hal ini hanya akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Menurut Kenneth, seharusnya Anies selaku orang nomor satu di Jakarta dalam melaksanakan kebijakan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

BACA JUGA: Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta, Warga Bisa Perbarui Dokumen Gratis

"Kasihan bagi warga yang tidak paham konsekuensi ke depannya, seharusnya dijelaskan bahwa nantinya akan merubah data penduduk, maupun unit usaha di sekitar jalan,” kata Kenneth.

Anggota Komisi D itu menegaskan dampak perubahan nama jalan ini akan sangat menyulitkan warga maupun pelaku bisnis.

“Untuk pelaku bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit loh Pak Anies," kata dia.

Menurut Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII ini, untuk mengeksekusi kebijakan tersebut, Anies dan jajarannya mau tidak mau harus bertanggung jawab terkait pembiayaan administrasi masyarakat yang datanya berubah, yang otomatis harus dicari solusi pembiayaannya.

"Permasalahannya yang saya khawatirkan cuma satu, uang untuk menanggung biaya tersebut mau diambil dari mana? Kalau mau dibebankan lewat APBD, saya rasa tidak mungkin,” kata dia.

Kenneth juga meyakini anggota DPRD juga tidak akan setuju pembebanan biaya terhadap APBD.

“Apalagi selama pandemi Covid-19 dua tahun ini APBD DKI Jakarta mengalami banyak sekali refocusing dan pengurangan anggaran,” tegas dia.

Menurut Kenneth, perubahan nama jalan ini tentunya memberikan kabar gembira kepada warga Betawi. Namun, Pemprov DKI juga harus berpikir terbuka terkait perubahan tersebut, jangan malah terkesan tidak terbuka kepada warga sekitar terkait dampak negatif dan positifnya.

“Meskipun sudah ada pernyataan dinas dukcapil untuk menggratiskan semua biaya penggantian data KTP dan kartu keluarga, masyarakat pasti akan kerepotan bolak-balik ke dukcapil untuk mengurus berkas itu dan pasti akan jadi beban tersendiri buat mereka," tegas dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Abadikan 22 Tokoh Betawi sebagai Nama Jalan di Jakarta


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler