PDIP Minta Debat Capres Dipersingkat

Selasa, 30 September 2008 – 12:32 WIB
SEBELUM frekuensi debat capres mengerucut menjadi fix lima kali di rapat panja (panitia kerja), usul fraksi-fraksi cukup beragamFPG mengusulkan debat dilakukan minimal lima kali dan FPPP minimal tiga kali

BACA JUGA: Duet SBY - JK Berlanjut

FPKS malah minta sepuluh kali.

FPDIP yang awalnya diduga menolak debat capres ternyata menyetujui
Hanya, mereka mengusulkan agar intensitasnya maksimal tiga kali

BACA JUGA: Tiga Diva Gabung ke Gerindra

''Tapi, dua kali saya kira sudah cukup ideal
Kita ini kan tidak sedang mencari presiden yang ahli debat saja,'' kata Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari FPDIP Yasonna Laoly.

Ketika rapat panitia kerja (panja) menyepakati intensitas debat capres sebanyak lima kali, PDIP tetap tidak terima

BACA JUGA: SOHE Minta MA Batalkan Kemenangan ALDY

Keberatan mereka mencuat kembali dalam rapat timsin (tim sinkronisasi) RUU Pilpres, 3 September lalu, yang seharusnya tinggal mengcross check materi-materi di DIM (daftar inventaris masalah) yang telah disepakati.

''Kami akan meminta pasal ini dibahas lagi di panja, sekitar minggu ketiga Oktober,'' cetusnyaDia beralasan, waktu yang tersedia, mulai penetapan pasangan capres oleh KPU sampai hari pemungutan suara, maksimal hanya 1,5-2 bulan.

Menurut Yasonna, masa kampanye itu lebih baik dimanfaatkan untuk sowan ke daerah menemui petani, pedagang pasar, atau nelayanDia juga menyampaikan bahwa intensitas debat capres di negara yang demokrasinya sudah cukup mapan seperti AS saja biasanya hanya 2-3 kali.

Padahal, imbuh Yasonna, jumlah penduduk AS jauh lebih besar daripada Indonesia dan di sana terdapat lebih dari 50 negara bagianSementara itu, Indonesia hanya memiliki 33 provinsi''Di AS, debat capres menjadi semacam kebiasaan atau konvensi dalam demokrasi merekaJadi, tidak diatur undang-undang,'' katanya.

Secara terpisah, Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin terkesan keberatan dengan permintaan FPDIP''Debat capres tetap lima kaliNggak ada yang mengusulkan untuk diubahSemua materi substansi sudah selesai,'' ujarnya(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desain Surat Suara Masih Bisa Berubah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler