jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan mengamini bahwa gaji Presiden RI sudah seharusnya naik mengingat gaji yang ada sekarang terbilang kecil dibanding para kepala negara negara-negara ASEAN.
Kenaikan gaji presiden ini sendiri diusulkan oleh Tagore Abubakar, Anggota Komisi II DPR dari FPDIP di gedung DPR Jakarta, Selasa (15/9) kemarin. Dia beralasan bahwa di Indonesia gaji para direktur BUMN justru lebih tinggi dibanding gaji Presiden yang hanya Rp 65 juta/bulan. Sementara posisinya lebih tinggi Presiden.
BACA JUGA: Fadli Zon: Ada Timses Jokowi Yang Lolos Seleksi Capim KPK
"Gaji presiden Indonesia kecil, coba bandingkan dengan gaji presiden di negara ASEAN saja. Tinggal momentum, apakah tahun ini atau tahun depan, disesuaikan dengan APBN, berapa naiknya. Yang penting gaji pokok," kata Trimedya kepada wartawan di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/9).
BACA JUGA: Periksa Ketua DPR, Formasi Tim Penyelidik MKD Diganti
Trimedya Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com
Lantas berapa selayaknya gaji seorang Presiden RI? Menurut Trimedya, setidaknya Presiden RI bisa mendapatkan gaji sebesar Rp 200 juta per bulan. Tetapi dia mengembalikan apakah negara sanggup atau tidak.
BACA JUGA: Berkas Rampung, Kasus BW dan Barbuk Dilimpahkan
"Paling gak Rp 200 juta, tapi mampu gak negara? Kalau dilihat tanggung jawab, kompleksitas dan beban kerja sebagai presiden, bisa disepakati naik, tapi lihat momentum, lihat kinerja," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Jokowi Ingin Dubesnya Jadi Sales, Tapi...
Redaktur : Tim Redaksi