jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat membantah ada perlakuan khusus terhadap Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik DPR, dalam pertemuannya dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Surahman mengatakan hanya dilakukan perubahan formasi penyelidik dengan pergantian ketua tim serta penambahan anggota tim dari Tenaga Ahli dan Sekretariat MKD.
BACA JUGA: Berkas Rampung, Kasus BW dan Barbuk Dilimpahkan
"Perlu diperluas, perluas siapa yang jadi ketua. Bukan pro kontra, kalau perkara tanpa pengaduan maka setelah ketok palu di internal langsung penyelidikan. Dibentuk timnya, boleh dibantu TA dan sekretariat tapi anggota yang menentukan," kata Surahman di gedung DPR Jakarta, Rabu (16/9).
Menurutnya, dalam rapat pimpinan MKD juga telah disimpulkan bahwa perkara ini harus dikerjakan bersama-sama. Sehingga untuk ketua tim yang sebelumnya dijabat Sufmi Dasco Ahmad diganti dengan dijabat langsung oleh Ketua MKD.
BACA JUGA: DPR: Jokowi Ingin Dubesnya Jadi Sales, Tapi...
"Ditunjuk lah ketua saja yang jadi ketua (tim lidik). Saya ketuanya. tiga wakil, Hardi Susilo, Junimart Girsang, dan Sufmi Dasco. Dibantu anggota lain, TA dan sekretariat," jelasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Terbukti Banyak Korupsi, Eks Sekjen ESDM Mendekam Lama di Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah tak Konsisten Sumber Masalah Tenaga Honorer
Redaktur : Tim Redaksi