jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira menilai, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus segera mengirimkan nota protes pada pemerintahan Australia terkait pengibaran bendera bintang kejora di Gedung KJRI Melbourne beberapa waktu lalu.
Menurut dia, "pembiaran" yang dilakukan pemerintah Australia berkontribusi besar pada keberhasilan aksi simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersebut.
BACA JUGA: KJRI Melbourne Diterobos OPM, Menlu Retno Bilang...
"Pengibaran (bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne,red) harusnya tidak boleh terjadi. Karena secara langsung maupun tidak langsung, melanggar kesepakatan Lombok," ujar Andreas di kantor DPP PDIP, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (9/1).
Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Australia sebelumnya telah menyepakati kerja sama intelijen dan keamanan yang dikenal dengan sebutan Traktat Lombok pada 2014 lalu.
BACA JUGA: PDIP Desak Australia Tangkap Pengibar Bendera OPM
Artinya, dengan ada kerja sama tersebut, pemerintah kedua negara harus bersama-sama menjaga integritas masing-masing.
"Kami juga minta dalam hal ini, pemerintah Australia tegas, kalau perlu mendeportasi mereka-mereka yang melakukan tindakan pengibaran bendera di KJRI," ucap Andreas.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Curiga Aussie Main dengan Separatis
Anggota Komisi I DPR ini mengemukakan pandangannya, karena bukan tidak mungkin peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora merupakan bagian dari upaya mengganggu hubungan kedua negara.
Apalagi baru-baru ini juga muncul pelecehan Pancasila oleh prajurit Australia.
"Pelecehan oleh prajurit Australia sudah diselesaikan, dan mungkin ini adalah bagian dari pemancingan mengganggu hubungan antardua negara," pungkas Andreas.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Kelulusan SMA Ala Siswa Australia
Redaktur & Reporter : Ken Girsang