PDIP Minta KPK Periksa Menpora

Trimedya: Pemeriksaan Suap Jangan Berhenti di Sesmenpora

Senin, 02 Mei 2011 – 14:22 WIB
JAKARTA- Politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menpora DR Andi Mallarangeng terkait kasus dugaan suap terhadap Sekmenpora, Wafid Muharram yang lebih dulu ditangkap KPK.

Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai pihak yang berhubungan dengan proyek pembangunan wisma atlet, di Sumatera Selatan, penting bagi KPK untuk mengurai praktik korupsi dalam kasus tersebut"Pemeriksaan kasus suap itu jangan hanya berhenti pada level Sekretaris Kementerian saja.  Tapi harus dilakukan sampai tuntas kepada berbagai pihak yang diduga terkait

BACA JUGA: Menpera: Perencanaan Pembangunan Kota di Daerah Berbelit-belit

Termasuk yang paling atas yaitu Menteri hingga yang paling bawah," kata Trimedya Panjaitan, usai mendaftarkan PDIP ke Kantor Kemenkum dan HAM, di Jakarta, Senin (2/5).

Trimedya juga mendesak KPK untuk memeriksa pihak perusahaan yang diduga sebagai pemberi suap
"Siapapun dia kalau terlibat, KPK tidak boleh ragu menindak

BACA JUGA: Saksi Ngaku Takut Diperiksa KPK di Markas Brimob

Jangan hanya kurir pengantar ceknya, tapi juga para petinggi, pemilik, dan pengendali perusahaan yang lainnya harus dimintai penjelasan" tegasnya.

Politisi senior tersebut juga mengaku sangat yakin bahwa KPK saat ini sudah menginventarisir siapa saja orang yang diduga berhubungan dengan kasus suap di Kemenpora
"KPK pasti tidak ingin terus dituding tebang pilih

BACA JUGA: Empat Bulan, KY Terima 1.001 Pengaduan

Nah, saatnya mereka (KPK) membuktikan ke masyarakat," tandas Trimedya.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Direktur Keuangan PT DGI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler