PDIP Persilakan KPK Periksa Wayan Koster

Senin, 15 Agustus 2011 – 18:35 WIB
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kadernya, I Wayan Koster terkait suap Wism Atlet SEA Games PalembangMenurut Tjahjo, pemeriksaan terhadap Wayan Koster untuk mengklarifikasi pernyataan yang disampaikan M Nazaruddin dari persembunyiannya beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Benny Bantah Ada Nego Kasus dengan KPK



"Dia (Wayan Koster, red) siap diperiksa KPK mengenai keterlibatannya mengenai hal itu," kata Tjahjo saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/8).
 
Bahkan, Tjahjo mengaku sudah memanggil Koster sebanyak tiga kali untuk menjelaskan tudingan Nazaruddin kepadanya
Hasil interogasi itu, kata dia, Koster menyangkal omongan Nazaruddin sebab tidak menerima dana korupsi.

Untuk itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Koster memberikan klarifikasi secukupnya kepada KPK agar kasus yang menyangkut Nazaruddin tuntas dan tidak menjadi bebannya

BACA JUGA: KPK Benarkan Ada Ancaman Terhadap Ade dan Chandra

"Berdasarkan Pemeriksaan kami, dia (Wayan Koster) membantah tuduhan Nazaruddin," tandas Tjahjo.

Selain Wayan Koster, Nazaruddin menyebut dua orang lain yang disebut menikmati aliran dana korupsi pembangunan Wisma Atlet  SEA Games Jakabaring, Palembang  adalah Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dan anggota Banggar DPR Angelina Sondakh yang keduanya dari Fraksi Partai Demokrat (PD)
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: PDIP Minta KPK Tangani Nazar seperti Cek Pelawat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut PLN Didakwa Rugikan Negara Rp 46,1 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler