PDIP-PKB Kuasai Jabatan di DPRD

Selasa, 28 Oktober 2014 – 15:18 WIB

SURABAYA - Berbeda dengan parlemen pusat yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP), parlemen di Surabaya justru sebaliknya. Seperti yang diprediksi sejak awal, PDIP dan PKB benar-benar menguasai jatah pimpinan komisi maupun badan-badan di internal DPR.

Pembentukan komisi itu berlangsung setelah dua bulan anggota dewan dilantik. Kini seluruh kursi jabatan di DPRD Surabaya sudah terisi.

Kepastian itu terjawab setelah rapat paripurna pengisian alat kelengkapan kemarin. Menariknya, rapat paripurna tersebut dilaksanakan secara mendadak. Padahal, rencananya paripurna baru berlangsung hari ini (28/10) atau besok (29/10).

Namun, setelah pimpinan DPRD melakukan rapat tertutup dengan pimpinan fraksi sejak pagi hingga pukul 12.00, mereka memutuskan rapat paripurna diadakan siang itu juga. Tak pelak, para wakil rakyat dibuat kelabakan. Akibatnya, tidak sedikit peserta rapat yang tidak mengenakan seragam resmi rapat paripurna.

Rapat paripurna berlangsung cukup mulus. Maklum, sejak sebulan lalu, proses bagi-bagi jabatan di semua alat kelengkapan (baik di komisi-komisi maupun badan) sudah dilakukan. Setelah rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Masduki Thoha, diadakan pemilihan langsung. "Teknis pemilihan dilakukan di komisi dan badan masing-masing," kata Masduki.

Sesuai prediksi, akhirnya seluruh kursi pimpinan dibagi koalisi yang digawangi PDIP-PKB. Yakni, Demokrat, PAN, serta Fraksi Handap (Hanura, Nasdem, dan PPP). Sementara itu, tiga fraksi lain, yakni PKS, Gerindra, dan Golkar, benar-benar ditinggal alias tidak mendapat jatah jabatan. 

Dalam pembagian kue jabatan komisi itu, PDIP mendapat jatah dua ketua komisi (yakni C dan D, Red). Partai Demokrat memperoleh jatah satu kursi ketua komisi A dan ketua badan legislasi (baleg). PKB dapat plot ketua komisi B serta ketua badan kehormatan (BK). 

Hanya, ketika rapat menentukan anggota dewan yang akan duduk di komisi, barulah para wakil rakyat itu ramai alias berebut. Sebelumnya ditetapkan jumlah anggota dari dua komisi adalah 11 dan 12 orang.

Namun, ternyata para wakil rakyat terlibat rebutan pengisian komisi. Akibatnya, personel per komisi pun jomplang. Komisi A diisi 11 orang. Komisi B malah hanya 10 orang. Sementara itu, komisi C dan D yang jadi rebutan diisi masing-masing 12 dan 13 personel.

Usut punya usut, saat ini dua komisi itu memang dianggap ''primadona'' bagi para wakil rakyat. Maklum, komisi C membidani masalah pembangunan dan komisi D membawahkan problem-problem pendidikan, kesehatan, serta sosial masyarakat. 

Wakil Ketua DPRD Darmawan saat dikonfirmasi soal itu menjawab diplomatis. Awalnya, pimpinan dewan berharap ada pemerataan. "Namun, mayoritas rekan-rekan memilih opsi itu," katanya.

Sementara itu, sejumlah fraksi yang "ditinggal'' dalam bagi-bagi jabatan di DPRD Surabaya tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. "Kami berkoalisi dengan rakyat dan suara hati untuk menjalankan tugas kedewanan," kata fungsionaris Fraksi PKS Achmad Zakaria. (ris/c6/end)

BACA JUGA: Terjaring Razia, Siswa SD Nekat Menyuap Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah SMP Ketakutan Nyaris Digagahi Ayah Tiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler