Anggota Pansus kasus Bank Century dari Fraksi PDIP, Gandjar Pranowo, menyatakan bahwa kesimpulan fraksi yang sudah dibacakan di pleno pansus tidak bisa diubah
BACA JUGA: Golkar Pertahankan Pandangan Akhir Fraksi soal Century
Gandjar beralasan, pandangan akhir fraksi-fraksi atas kasus Bank Century sudah menjadi dokumen resmi dan sah yang juga sudah dibuka ke publik"Kesimpulan fraksi-fraksi itu sudah menjadi dokumen resmi yang sudah disahkan
BACA JUGA: Pansus Ganggu Konsentrasi Sri Mulyani
Publik sudah tahu apa isinyaDitemui terpisah, anggota Pansus Kasus Century dari FPKS, Fachry Hamzah juga sependapat Gandjar
BACA JUGA: Taufik Kiemas Siap Hadang Pemakzulan
Fachry menegaskan, waktu untuk melakukan lobi-lobi semakin sempit karena paripurna DPR sudah semakin dekat.Ditegaskannya, kasus Bank Century sudah sedemikian jelas dan siapa yang harus bertanggung jawab sudah begitu jelasFachry menegaskan, waktu untuk lobi sudah semakin mepet karena paripurna DPR sudah semakin dekat"Jadi tidak ada waktu lagi untuk lobi-lobi menjelang rapat paripurna DPR," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TK Juga Pengin Jadi Wapres
Redaktur : Antoni