PDIP Resmi Daftarkan Diri di Kemenkumham

Jadi Pendaftar Kelima, Ingin Jadi Pemenang Pertama

Senin, 02 Mei 2011 – 16:46 WIB

JAKARTA - PDI Perjuangan telah resmi mendaftarkan diri sebagai parpol calon peserta Pemilu 2014Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, mendatangi kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (2/5) siang guna menyerahkan berkas pendaftaran.

Saat mendaftar, Trimedya yang didampingi fungsionaris PDIP Ganjar Pranowo dan Hasto Kristianto diterima Dirjen AHU, Aidir Amin Daud

BACA JUGA: Yenny Yakin PKB Indonesia Lolos Verifikasi

Pada pertemuan itu, Aidir menyebut PDIP sebagai partai ke lima yang mendaftar ke Kemenkumham
Meski demikian dibanding parpol pemilik kursi legislatif lainnya,  PDIP adalah pendaftar pertama

BACA JUGA: PDIP Bergegas Daftarkan Diri ke Kemenkumham



"PDIP adalah pendaftar ke lima, sekaligus partai pertama yang sudah berbadan hukum yang mendaftar," ucap Aidir.

Selanjutnya, Kementrian yang dipimpin Patrialis Akbar itu akan melakukan proses verifikasi sesuai aturan di UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik
"Kalau ada yang belum lengkap, kami akan surati PDIP," ucap Aidir.

Trimedya Panjaitan mengaku tersanjung dengan pernyataan Aidir yang menyebut PDIP sebagai Parpol berbadan hukum yang pertama kali mendaftar

BACA JUGA: PKB Perkuat Dukungan NU

"Semoga kami di (Pemilu) 2014 juga jadi yang pertama," ucap Trimedya.

Menurutnya, PIDP ingin memberi contoh kepada parpol lain agar segera mendaftar"Sekalian juga untuk memudahkan pekerjaan Kemenkumham," tandasnya.

Lebih lanjut Trimedya mengatakan, PDIP sudah siap menjalani proses verifikasiKarenanya pada pendaftaran itu, PDIP menyertakan beberapa dokumen, termasuk menyertakan berkas kepengurusan partai di tingkat provinsi seperti dari PDIP Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat dan Kalimantan Tengah

"Kami serahkan beberapa dokumenSesuai aturan di UU parpol, sudah kami penuhi semuaKami siap diverifikasi," tandasnya.

Seperti diketahui, pendaftaran verifikasi parpol telah dibuka sejak 17 Januari laluPendaftaran akan ditutup pada 22 Agustus pukul 24.00Sedangkan pengumuman hasil verifikasi dilakukan pada 17 Oktober tahun ini.

Ada pun partai yang sudah mendaftar sesuai urutan antara lain Nasionalis Republik (Nasrep) pada 22 Februari, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada 5 April, Partai Persatuan Nasional pada 12 April, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia pada 29 April laluTerakhir adalah PDIP yang mendaftar hari ini.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ikut Tren Gabung Partai, PDS Siap Daftar Verifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler