PDIP: RUU Cipta Kerja Bukti Negara Hadir untuk Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 05 Juni 2020 – 16:05 WIB
Anggota Komisi XI DPR yang juga politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja di klaster UMKM menjadi bukti bahwa negara hadir untuk mendukung ekonomi kerakyatan.

"Dalam pembahasan klaster ini, semua fraksi sangat antusias dan total. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara komprehensif dan terbuka. Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU ini bisa menjadi bentuk hadirnya negara untuk memajukan ekonomi kerakyatan," kata Hendrawan kepada media, Jumat (5/6).

BACA JUGA: DPD RI Lanjutkan Pembahasan DIM RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Menurutnya, keberpihakan pada UMKM merupakan ciri dari demokrasi ekonomi dan ekonomi kerakyatan. "Semangat Nawa Cita yang digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini kan memang ingin menghadirkan peranan negara yang lebih substansif di sektor ekonomi yang dekat dengan masyarakat," kata Hendrawan.

Politisi yang masuk dalam panitia kerja RUU Cipta Kerja ini juga melihat aspek penting klaster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Hal ini karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia memang ditopang oleh sektor UMKM.

BACA JUGA: Ada Satu Klaster Isu yang Layak Dibahas Dalam RUU Cipta Kerja

"Persaingan ekonomi secara global membuat sektor UMKM di Indonesia memerlukan enabling environment agar bisa bersaing. Perizinan yang lebih cepat, stimulus yang lebih efektif. Ini supaya kita bisa bersaing dan ini yang kita harapkan bisa lolos lewat RUU Cipta Kerja," kata Hendrawan melanjutkan.

Pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah, memang ditargetkan bisa selesai dalam 100 hari. Namun, Hendrawan melihat hal ini akan sedikit bergeser.

BACA JUGA: Eko Marhaendy: RUU Cipta Kerja Pintu Membuka Lapangan Kerja Bagi Milenial

"Saat ini kan kondisinya sedang tidak biasa, kami tetap mengupayakan agar substansi yang diinginkan pemerintah tetap terakomodasi tapi masukan dari berbagai fraksi agar drafnya lebih baik juga masuk," kata Hendrawan. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler