PDIP Sebut Penggeledahan KPK di Kediaman Hasto Sebagai Drama

Selasa, 07 Januari 2025 – 20:08 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Ronny Talapessy. Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menilai penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto di Bekasi, sebagai drama.

"Memang itu kewenangan penyidik, tetapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto," kata Ronny dalam keterangannya, Selasa (7/1).

BACA JUGA: Aliansi Pemuda Minta Kasus Harun Masiku-Hasto Diusut Tuntas

Menurut Ronny, penggeledahan begini biasanya hanya kalau tersangkanya pelaku korupsi, mengambil uang negara.

Ronny mengkritisi langkah KPK itu yang memperlakukan Hasto seolah-olah pencuri uang negara.

BACA JUGA: Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?

Ronny menegaskan tidak ada uang negara yang ditilap Hasto.

"Saya berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote oleh pihak lain, apalagi menjelang peringatan ulang tahun partai dan persiapan kongres partai," tegas Ronny.

BACA JUGA: Ada Agenda yang Terjadwal di PDIP, Hasto Minta Pemeriksaan KPK Ditunda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1).

Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui, Hasto ditetapkan tersangka suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan masih buron.KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   PDIP   Ronny Talapessy   Hasto  

Terpopuler