jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1) hari ini.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ronny dalam keterangannya.
BACA JUGA: Ada Agenda yang Terjadwal di PDIP, Hasto Minta Pemeriksaan KPK Ditunda
Ronny menegaskan PDI Perjuangan dan Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum.
"Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny.
BACA JUGA: KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini
PDIP, lanjut Ronny, menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang Hasto tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (6/1).
BACA JUGA: Legislator Golkar Minta KPK dan Jaksa Usut Soal Vonis Ringan Harvey Moeis
Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.
Hasto sendiri diketahui pernah diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6). Hasto saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Bahkan, tim penyidik saat itu menyita handphone dan tas milik Hasto.
Diketahui, kasus yang menjerat Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto bermula dari OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan masih buron.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga