jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan penjabat (pj) gubernur DKI yang menggantikan Anies Baswedan bakal memiliki tugas berat. Menurut dia, hal ini lantaran pj gubernur itu akan mewarisi banyak masalah yang ditinggalkan Anies.
“Kondisi yang ditinggalkan Gubernur Anies seperti banjir, sumur resapan yang menimbulkan masalah, dan berbagai hal termasuk yang terbaru soal penggantian nama jalan dan penjenaman RS juga mengadang,” kata Gilbert dalam keterangannya, Senin (29/8).
BACA JUGA: DPRD Bahas Pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI, Anies: Kami Hormati Semua Proses
Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu menuturkan masalah lain yang akan dihadapi pj gubernur adalah perubahan status Jakarta yang bukan lagi menjadi ibu kota.
Menurut dia, tanpa status khusus itu maka jumlah anggota DPRD akan kembali sebanyak 80 orang. Selain itu, lanjut dia, daerah tingkat dua bisa mengadakan pilkada dan pileg sendiri. Otonomi menjadi level kota dan kabupaten.
BACA JUGA: PSI Kritik Keras Laporan Keuangan Pemprov, Minta Pj Gubernur Tak Lanjutkan Formula E
“Masalah lain yang perlu ditangani adalah rencana pembangunan daerah (RPD) per tahun seiring perpanjangan penjabat adalah setiap tahun,” ungkap Gilbert.
Selain itu, dia juga mengungkap yerdapat pula masalah periodisasi, yakni pemilihan legislatif dan pemilihan presiden di 24 Februari 2024 dan pilgub di November 2024.
BACA JUGA: Jika Irjen Fadil Jadi Pj Gubernur DKI, Kira-kira Loyalnya kepada Jokowi atau Jenderal Sigit?
“Ini harus dijaga aman, kondusif, dan bebas dari isu intoleransi dan polarisasi. Ini merupakan penilaian kinerja penjabat gubernur, walau tanpa kampanye,” tuturnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini menyebutkan komunikasi pj gubernur dengan legislatif sangat perlu dijaga agar tidak menimbulkan tarik menarik seperti saat era Anies.
Mantan Wakil Rektor Akademik Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini menyarankan sebaiknya dipilih Pj gubernur yang telah mengenal Jakarta. Menurut dia, pj gubernur yang minim mengenal Jakarta akan menghabiskan waktu sedikitnya empat bulan untuk beradaptasi.
Seperti diketahui, masa jabatan Anies dan wakil gubernur Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi