PDIP Siap Pasang Badan Hadapi Persoalan Hukum Ahok

Rabu, 12 Oktober 2016 – 12:02 WIB
Trimedya Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Pandjaitan menyatakan partainya siap menghadapi proses hukum yang menimpa Basuki Purnama (Ahok), dalam kasus dugaan penistaan agama dan menghina ulama dan umat Islam.

Trimedya mempersilakan proses hukum terkait kasus tersebut terus berjalan. Sebagai partai pengusung bakal calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta itu, PDI Perjuangan siap menghadapinya.

BACA JUGA: Ketua PDIP: Pak Jokowi Nggak Mengurus Ahok, Biar Kami Mengurusi

"Ya seharusnya kalau sudah minta maaf, udah ya. Namun kalaupun proses hukumnya jalan, ya lihat aja. Dalam posisi sebagai partai pengusung Ahok, tentu kami juga harus siap menghadapinya," ujar anggota Komisi III DPR itu di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (12/10).

Dalam kasus dugaan penistaan agama ini, banyak pihak yang melaporkan Ahok ke polisi. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap dan menyatakan mantan Bupati Belitung Timur itu menodai agama Islam dan menghina ulama. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Sikap MUI Sudah Jelas, Partai Sebaiknya Evaluasi Dukungan ke Ahok

BACA JUGA: Ini Harapan Mas Agus di HUT Mpok Sylvi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo: Rakyat Tidak Sebodoh Seperti Diperkirakan‎ Berbagai Kekuatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler