JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan, mengaku kaget dengan penetapan politisi senior PDIP yang juga anggota Komisi III DPR, Panda Nababan, sebagai tersangka kasus suapSelain Panda, anggota politisi PDIP yang masih aktif di DPR dan dijadikan tersangka suap oleh KPK adalah Soewarno
BACA JUGA: KPK Serahkan TNI Terlibat Kasus TC kepada Panglima
"Keputusan KPK untuk meningkatkan status (penyelidikan ke penyidikan) dan menetapkan tersangka itu mengagetkan kita
BACA JUGA: DPR Sambut Baik SBY Respon Malaysia di Mabes TNI
Yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPR, Pak Soewarno dan Pak Panda," ucap Trimedya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/9).Trimedya menegaskan, pihaknya menghormati keputusan KPK itu
BACA JUGA: 26 Politisi jadi Tersangka Suap Pemilihan DGS BI
"Kita menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, tapi kami melihat ini ada muatan politis dalam penetapan iniApa bagian upaya meningkatkan citra KPK atau intervensi kekuasaan? Tidak menutup kemungkinan intervensi kekuasaan apalagi dengan sikap PDIP sebagai oposisiKami sudah menduga dipukul-pukulin seperti iniJadi kami menduga ada motif politik," tudingnya.
Karenanya mantan Ketua Komisi III DPR itu mempertanyakan langkah KPK"Kita mempertayakan KPK kenapa yang memberi tidak diproses? Secara hukum pemberi itu yang beritikad tidak baikJadi aktor intelektualnya yang harusnya diungkap lebih dulu, tapi ini kok dipukul rata," tegas Trimedya.
Bahkan Trimedya menganggap penetapan tersangka adalam kasus suap itu merupakan rekor baruSebab, ada 26 tersangka yang diumumkan secara serentak"Ini pertama kali secara serentak ada 26 tersangka ditetapkan seperti iniIni record, jadi kami berharap tidak ada intervensi dan pengalihan isu terhadap isu-isu yang berkembang," katanya.
Meski demikian DPP PDIP akan memberikan bantuan hukum kepada Panda Nababan dan Soewarno"Kami meminta kader kami Pak Soewarno dan Pak Panda untuk tabah dan kuat menghadapi persoalan iniKami akan memberi bantuan hukum," pugkasnya.
Seperti diketahui, hari ini KPK mengumumkan 26 tersangka baru dalam kasus penyuapan pada p[emilihan Deputi Gubernur Senior BIDari 26 nama itu, 14 nama di antaranya adalah anggota FPDIP periode 1999-2004.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Banggar: Kita Malu Gedungnya Begini
Redaktur : Tim Redaksi