jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Profesor Hendrawan Supratikno, menantang perbankan Singapura untuk memblokir rekening-rekening WNI yang menyimpan dananya di bank-bank Negara Singa itu.
Menurut Hendrawan, ancaman perbankan Singapura akan memproses hukum WNI yang menjadi nasabahnya bila ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia.
BACA JUGA: Singapura Hambat Tax Amnesty, Tim Ahli Wapres: Ini Perlu Diributkan
"Coba kalau berani, kami tantang Singapura, kenapa nggak diblokir saja sekalian. Kan gak bakal berani. Karena reputasi Singapura sebagai pusat keuangan Asia Tenggara akan hancur," kata Hendrawan di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/9).
Menurut Ketua DPP PDIP bidang Perekonomian itu, kebijakan perbankan Singapura tersebut lebih pada pencitraan bahwa negaranya sebagai pusat keuangan yang kredibel di Asia Tenggara, bukan penampung 'uang-uang haram' sebagaimana anggapan selama ini.
BACA JUGA: Menko Luhut Optimistis Sekarang Momentum Pariwisata
Secara psikologis, ancaman memproses hukum nasabah yang ikut tax amnesty, memang menimbulkan dampak berupa ketakutan bagi WNI melakukan repatriasi dan membawa pulang uangnya ke Indonesia.
Hendrawan juga memandang cara perbankan Singapura itu berlebihan, karena kebijakannya terkesan untuk menggagalkan tax amnesty.
BACA JUGA: Wonderful Indonesia Bakal Menggebrak Vietnam Lagi
"Singapura juga berlebihan. Seharusnya dibiarkan saja. Karena sebenarnya pengusaha kita juga mengerti kok, kalau Singapura aman, dengan penghasilan dan imbalan yang tinggi, ya mereka tetap ada di sana," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produsen Baja Tambah Kapasitas Produksi jadi 400 Ribu Ton Setahun
Redaktur : Tim Redaksi