jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan menegaskan, partainya tetap memandang Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri yang sah. Pasalnya, pria yang kini menyandang status tersangka kasus suap itu sudah mendapat restu DPR untuk jadi orang nomor satu di kepolisian.
"BG itu sudah merupakan yang terbaik. Hasil paripurna DPR itu produk hukum bukan proses politik. Setelah lewat paripurna, demi hukum BG ini tetap Kapolri kita," kata Arteria dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (1/2).
BACA JUGA: Beredar Kabar Istana Bahas Calon Kapolri Baru, Siapa Saja ya?
Arteria pun masih percaya bahwa Budi Gunawan tidak melakukan hal-hal sebagaimana tuduhan KPK. Pendapat ini didasari pada rekomendasi Kompolnas dan laporan hasil analisis PPATK.
"BG ini tidak bersih? Dalam prespektif apa? LHA (laporan hasil analisis dari PPATK, red) sudah wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," tandas Arteria.
BACA JUGA: Jokowi Tidak Perlu Takut Jika Tak Lantik Komjen BG
Ia justru mempertanyakan proses penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Alasan Arteria, jika prosedur yang digunakan KPK dalam menetapkan tersangka sudah tepat maka tidak mungkin pihak Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan.
"Apa benar penyidikan mereka? Penyidikan bener nggak? Apa ini bukan kriminalisasi dari oknum KPK?" pungkas Arteria. (dil/jpnn)
BACA JUGA: FPMM Ingatkan Maluku Sudah 50 Tahun tak Masuk Kabinet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Emil Salim Dukung Kisah Bung Hatta Difilmkan
Redaktur : Tim Redaksi