PDIP Tidak Campur Tangan soal Rencana Penyitaan Rumah Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 05 Agustus 2023 – 18:49 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku partainya tidak akan mencampuri proses hukum penyitaan rumah anak Presiden Pertama RI Soekarno, Guruh Soekarnoputra, oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Meski demikian, Hasto mengaku menaruh perhatian dalam kasus yang sedang berjalan itu.

BACA JUGA: Benderanya Dibakar, PDIP Bakal Polisikan Oknum Aktivis HMI

"Ya, tentu saja kami menaruh perhatian terhadap hal tersebut dan kemudian ada good news dari Kejaksaan Agung sudah mengumumkan menyikapi hal itu," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (5/8).

Dia menegaskan partai berlogo banteng moncong putih itu tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA: Pj Bupati Bombana Diduga Langgar Aturan Mutasi Pejabat, PNS Ini Mengadu ke Kemendagri

"PDIP tidak campur tangan terhadap proses hukum yang ada," lanjutnya.

Walakin, Hasto menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian terkait aspek sejarah pada rumah tersebut.

BACA JUGA: Heboh, Penumpang Tewas dalam Bus Jurusan Lubuklinggau-Bandung

"Aspek-aspek historis terkait dengan tempat tersebut tentu saja mendapat perhatian yang serius dari PDIP," jelasnya.

Sebelumya, Guruh Soekarnoputra mengatakan dirinya tidak terima rumah di Jalan Sriwijaya II No 9, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, bakal disita PN Jaksel.

Diketahui, PN Jaksel akan menyita rumah anak Presiden Pertama RI itu pada Kamis (3/8).

Guruh mengaku sudah menerima surat penyitaan dari pengadilan untuk mengosongkan rumah itu.

Meski begitu, dia tidak terima lantaran dalam perkara ini dirinya berada di pihak yang benar.

"Saya merasa terzalimi dan saya juga tahu ketika ini sudah beredar di masyarakat. Teman-teman saya, bahkan para ahli hukum dari wartawan yang sudah tahu tentang duduk perkara ini," kata Guruh.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler