PDIP Tolak Impor Beras

Rabu, 09 Februari 2011 – 19:49 WIB

JAKARTA - Sekalipun ancaman krisis pangan sedang di depan mata, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak kebijakan impor berasKarena itu, PDI Perjuangan mendesak Pemerintah untuk mencabut Permenkeu No

BACA JUGA: Saksi Bantah Bupati Ikut Kampanye

241  mengenai pembebasan bea masuk khususnya beras dan Permendag No
39 mengenai impor barang jadi

BACA JUGA: Target Angket Pajak Lebih Luas Ketimbang Angket Century



"Sebaiknya pemerintah tidak lagi melukai hati petani, dan panen raya petani yang tidak lama lagi harus diselamatkan," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Puan Maharani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/2).

Selain menentang kebijakan impor, Puan juga menagih pernyataan pemerintah yang menyatakan indusri beras dalam negeri mengalami surplus
Bahkan, tahun lalu, pemerintah sempat menegaskan bahwa indusri beras dalam negeri mengalami surplus produksi dan menjanjikan ekspor ke luar negeri.

"Aneh saja,  kalau pemerintah menyatakan produksi beras surplus tetapi mereka justru masih menggalakkan ekspor

BACA JUGA: Amien Rais Yakin Angket Pajak Bakal Menguap

Malah tanpa bea masuk segalaIni kan bertentangan dengan pernyataan pemerintah sendiri, yang selalu menyatakan akan ekspor, ekspor...tetapi nyatanya justru impor, impor lagi, " ujar Puan.

Anggota Komisi VI DPR ini meminta pemerintah untuk konsisten dengan rencana untuk ekspor beras bukannya impor.Data sudah ditebar BPS dan menyatakan surplus beras.“Kami menolak berdasarkan data-data pemerintah sesuai dengan laporan Biro Pusat Statistik,  dan data dilapanganKami tidak bertoleransiKami bertanya kebijakan ini merugikan petani tapi kok masih mau impor,” ujarn Puan.

Namun, jika pemerintah berkeras menjalankan kebijakan bea masuk beras, FPDIP mendesak pemerintah membuat suatu kebijakan khusus yang menjamin akan membeli semua hasil panen raya petani pada periode Januari hingga April 2011 ini.

Pemerintah ditenggarai akan melakukan impor beras hingga  mencapai 2,5 juta ton dan berdasarkan PMK No.241 itu disebutkan bea masuk nol untuk impor beras“Pemerintah tidak bisa mengabaikan nasib petani kalau tidak membeli panen raya merekaKita harus bisa memproduksi dan bisa  ketahanan pangannya mandiriBukan dengan beras yang melimpah dari negara lain,” ucap Puan.

Puan menolak berkomentar saat ditanya jika pemerintah memaksakan impor beras akan mendesak digantinya Menteri Pertanian"Kalau pergantian menteri itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden SBYSudah bukan wilayahnya PDI Perjuangan lagi," ujar Puan menegaskan.

Sementera anggota Fraksi PDI Perjuangan Mindo Sianipar menegaskan dalam  laporan nota keuangan pemerintah disebutkan beras surplusDari anggaran kementrian pertanian untuk mestimulan semangat petani dari tahun ke tahun naik tapi nyatanya  kontra dengan realitas saat ini.

“Petani sudah bekerja, didatangkan beras dengan bea masuk nol persenIni  melukai hati petaniMentan itu bapaknya petani loKatanya mau meyiapkan stok panganBagaimana nasib petani ke depanKami minta jaminan pemerintah untuk membeli hasil panen petani,” ucap MindoArif Budimanta juga menegaskan berdasarkan semua data yang ada tidak ada alasan untuk imporBerdasarkan data BPS, untuk tahun 2011 ada surplus beras 6,84 juta tonBelum lagi ditambah surplus hasil produksi 2010 sebesar 5,61 juta ton.

Berkaitan dengan Permendag No39 tentang ketentuan impor barang jadi oleh produsen yang diberlakukan sejak 1 Januari 2011, FPDIP menyebut Permendag itu tidak mendorong pelaku nasional untuk melakuka domestikasi proses produksiDengan kata lain, pemerintah mendorong pelaku industri untuk tidak berorientasi produksi tapi berdagang saja.

Menurut FPDIP, Permendag berpotensi mendorong laju pertumbuhan impor lebih besar lagi, mengurangi neraca perdagangan, meningkatkan ketergantungan terhadap luar negeri

“Permendag No39 mendorong lahirnya proses deindustrialisasi yang selama ini sudah menjadi keprihatinan kolektif kita sebagai bangsaEkses ekstrem kebijakan ini dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang kurang menguntungkan dalam pembagian kerja regional (regional production sharing) di kawasan,” kata PuanAtas dasar inilah, maka FPDIP memintah Pemerintah untuk segera melakukan revisi permendag itu.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontraktor Proyek RJA Dituding Seenaknya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler