"Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi II akan meminta penjelasan dan klarifikasi kepada Mendagri
BACA JUGA: Kementrian PAN Dorong Pejabat Karier jadi Wakil Kada
Kami juga meminta Mendagri mencabut Permendagri tersebut," tegas Tjahjo kepada JPNN, Rabu (7/7).Dijelaskannya, tugas Satpol PP adalah untuk penertiban
"Kalau dalam tugas perlu dukungan bantuan, kan bisa meminta aparat kepolisian dan juga bisa TNI yang memang tugas mereka menggunakan senjata," ucapnya.
PDI Perjuangan juga mempertanyakan motivasi keputusan Mendagri tersebut
BACA JUGA: Jafar Hafsah Terus Gerilya ke Daerah
Sebab langkah pemerintah ini justru memperluas penampang militerisme.Ditambahkan, tugas pamong praja adalah melayani masyarakat sehingga tidak bisa dihadapkan dengan rakyat
BACA JUGA: Karena Bersikap Keras kepada Pemerintah
Kasihan negara iniPresiden harus meneg langkah kebijakan yang salah dari Mendagri ini," cetusnya.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Upaya Jegal Din di Voting Ketum
Redaktur : Tim Redaksi