jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Damai Sejahtera (DPP PDS) mengintruksikan seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) harus mendirikan Posko pengaduan terkait Daftar Caleg Sementara (DCS) yang sudah di serahkan PDS ke KPU dan KPUD.
Posko pengaduan bertujuan untuk menampung seluruh laporan masyarakat terkait dengan kredibilitas, moral dan integritas caleg yang diajukan PDS.
“Kita sudah intruksikan baik lisan maupun tertulis, agar seluruh DPW dan DPC mendirikan posko pengaduan masyarakat terhadap DCS yang sudah diusulkan ke KPU dan KPUD,” kata Wakil Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/8).
Dijelaskan Denny, langkah ini perlu diambil guna membuka ruang bagi publik untuk memberikan kontribusi positif bagi PDS"Kita menginginkan caleg yang diajukan PDS juga sejalan dengan keinginan masyarakat
BACA JUGA: Lagi, KPK Bantah Agus Condro
Dan kebijakan partai harus mencerminkan aspirasi publik," ujarnya.
Aspirasi publik, lanjutnya, harus diberi tempat yang pantas dan layak, karena hal tersebut menjadi indikator bagi parpol yang modern dan maju.
“Salah satu cara yang kita tempuh adalah dengan cara mendirikan Posko untuk mengetahui track record caleg yang diusung PDS
Denny juga menghimbau kepada seluruh pengurus dan kader baik di pusat maupun daerah agar laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.
“Jika ada laporan masyarakat terhadap DCS yang diusung PDS ternyata bermasalah, maka yang bersangkutan diprioritaskan untuk dimintakan klarifikasinya secara jujur," kata Denny.
Jika terbukti pernah melakukan perbuatan tidak terpuji, maka pimpinan partai akan mengambil langkah-langkah antisipatif dan kita akan umumkan ke publik, ujarnya
BACA JUGA: Habis Diundang SBY, Terlantar Di Jakarta
Denny juga berharap agar laporan yang disampaikan dibuat secara objektif dan tidak dengan sebuah kebencian, karena ini membawa sebuah konsekuensi logis.
"DPP PDS sudah membentuk tim yang diisi oleh berbagai profesional dengan latar belakang disiplin ilmu terkait
BACA JUGA: Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
(Fas)BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Gunakan Angket usut Batu Bara
Redaktur : Tim Redaksi