PDS Tetap Tolak RUU Pornografi

Jumat, 19 September 2008 – 21:12 WIB
JAKARTA – Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menuding penundaan pengambilan keputusan atas RUU Pornografi hanya akal-akalany Pansus untuk meredam gejolak di masyarakatNamun demikian PDS tetap memerintahkan kadernya menolak RUU Pornografi

BACA JUGA: Baju Koruptor Terganjal Anggaran



Wakil ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu menyatakan bahwa penundaan pengesahan RUU Pornografi sebenarnya sah-sah saja jika untuk mengakomodasi golongan masyarakat yang menolak."Asalkan substansi pasal seperti mengakomodir daerah yang menolak maka penundaan tersebut bisa dibenarkan," ujar Denny di Jakarta, Jumat (19/9).

Tewu menegaskan, DPP PDS tetap menginstruksikan kepada anggota FPDS untuk tidak terlibat dalam pembahasan sehingga PDS juga tidak bertanggung jawab apabila RUU Pornografi disahkan
"Selain itu, anggota dewan dari daerah yang menolak pengesahan RUU tersebut juga bersikap sesuai daerahnya, karena sudah menjadi kewajiban menindaklanjuti aspirasi daerah," tukasnya.

Sementara itu, penolakan atas RUU Pornografi juga makin marak

BACA JUGA: KPU Bantah Survei LP3ES

Jumat (19/9) siang, beberapa anggota DPRD, seniman, dan elemen masyarakat Bali mendatangi gedung DPR untuk menolak disahkannya RUU Pornografi, karena dianggap dapat mencederai kebhinekaan dan NKRI


Anggota DPRD Bali, I Made Arjaya menyatakan, masyarakat Bali tetap menolak RUU Pornografi

BACA JUGA: RAPBN Patok Harga Minyak USD 100

"Kami tetap menuntut pembatalan pengesahan RUU Pornografi karena bila diterapkan akan mencederai pluralitas yang ada di tanah air," ujarnya.

Arjaya menegaskan, Indonesia sudah memiliki delapan UU termasuk KUHP yang mengatur ruang publik terhadap hal-hal pornografi"Apalagi sebentar lagi ada revisi KUHPKalau mau dimasukkan KUHP ya dimasukkan ketika revisi," cetusnya.(ara/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjadi Hakim Hingga Uzur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler