BACA JUGA: Baju Koruptor Terganjal Anggaran
Wakil ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu menyatakan bahwa penundaan pengesahan RUU Pornografi sebenarnya sah-sah saja jika untuk mengakomodasi golongan masyarakat yang menolak."Asalkan substansi pasal seperti mengakomodir daerah yang menolak maka penundaan tersebut bisa dibenarkan," ujar Denny di Jakarta, Jumat (19/9).
Tewu menegaskan, DPP PDS tetap menginstruksikan kepada anggota FPDS untuk tidak terlibat dalam pembahasan sehingga PDS juga tidak bertanggung jawab apabila RUU Pornografi disahkan
Sementara itu, penolakan atas RUU Pornografi juga makin marak
BACA JUGA: KPU Bantah Survei LP3ES
Jumat (19/9) siang, beberapa anggota DPRD, seniman, dan elemen masyarakat Bali mendatangi gedung DPR untuk menolak disahkannya RUU Pornografi, karena dianggap dapat mencederai kebhinekaan dan NKRIAnggota DPRD Bali, I Made Arjaya menyatakan, masyarakat Bali tetap menolak RUU Pornografi
BACA JUGA: RAPBN Patok Harga Minyak USD 100
"Kami tetap menuntut pembatalan pengesahan RUU Pornografi karena bila diterapkan akan mencederai pluralitas yang ada di tanah air," ujarnya.Arjaya menegaskan, Indonesia sudah memiliki delapan UU termasuk KUHP yang mengatur ruang publik terhadap hal-hal pornografi"Apalagi sebentar lagi ada revisi KUHPKalau mau dimasukkan KUHP ya dimasukkan ketika revisi," cetusnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjadi Hakim Hingga Uzur
Redaktur : Tim Redaksi