Pecat Briptu IAP, AKBP Zulkarnain: Semoga Ini yang Terakhir

Senin, 21 Agustus 2023 – 21:13 WIB
Apel PTDH oknum anggota Polres Dompu, Polda NTB, Senin (21/8/2023) (ANTARA/HO-Humas Polres Dompu)

jpnn.com, DOMPU - Anggota Polres Dompu Briptu IAP NRP/96050434 dipecat jadi polisi karena melanggar kode etik Polri.

Pemecatan Briptu IAP dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain.

BACA JUGA: Info dari Densus 88 soal 3 Oknum Polisi dan Senpi Ilegal Tersangka Teroris

"Upacara seperti ini terpaksa dilakukan untuk kepentingan organisasi," kata AKBP Zulkarnain, Senin (21/8).

Upacara itu digelar bersamaan dengan pelepasan purna bhakti dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Dompu.

BACA JUGA: Irjen Mohammad Iqbal Tegas, Kapolsek Rumbai Dicopot

Namun, Briptu IAP dalam upacara itu mendapat pemecatan dari anggota Polri.

AKBP Zulkarnain berpesan kepada personel purna bhakti dan penerima penghargaan jangan terpengaruh dengan ulah segelintir oknum.

BACA JUGA: Jokowi Tunjuk Sandiaga Uno Jadi Menko Marves Ad Interim

"Rekan-rekan yang sudah baik melaksanakan tugas, jangan sampai terpengaruh untuk melakukan hal-hal yang merugikan organisasi," ucapnya.

Perwira menengah Polri itu juga sangat menyayangkan masih ada beberapa oknum polisi yang tidak bangga menjadi anggota Polri dengan melakukan tindakan kontra produktif.

"Saya sangat sesalkan ini terjadi. Semoga ini yang terakhir," ucapnya.

Pada kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih serta memberikan rasa hormat kepada anggota yang purna tugas atas pengabdian dan dedikasinya selama aktif dalam bertugas di institusi Polri.

"Saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang sudah bertugas dengan baik dan membanggakan institusi," kata AKBP Zulkarnain.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler