Pecatan Polisi Ini Meresahkan Warga, Anak Buah Iptu Cindo Tak Beri Ampun, Dooor!

Jumat, 10 September 2021 – 01:41 WIB
Tersangka Rido Utama, yang tak lain adalah pecatan Polisi ini terpaksa dipelor karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Foto: jambi-independent.co.id

jpnn.com, MUARATEBO - Seorang pecatan polisi bernama Rido Utama, 26, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Warga Rambah RT 02, Kecamatan Tanahtumbuh, Kabupaten Muarabungo, ditangkap saat sedang asyik duduk bersama rekan-rekannya di salah satu bengkel, yang tak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA: 2 Mesin ATM di SPBU Golf Dibobol, Pelaku Kuras Puluhan Juta Rupiah, Modusnya Begini

Rido diketahui sudah enam kali beraksi dan kerap beraksi di parkiran masjid.

Kapolsek Rimbobujang Iptu Cindo Kottama mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah Polisi mendapatkan informasi keberadaan Rido Utama, Selasa (7/9) pukul 01.00 dini hari.

Pihaknya langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Namun, pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap, dan anggota terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan Rido Utama.

BACA JUGA: Buron Dua Bulan, Nanda Pratama Akhirnya Ditangkap, Tuh Tampangnya

“Sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. Saat ini sudah diamankan di Polsek Rimbobujang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Rido Utama telah beraksi enam kali. Dari tangan Rido Utama, Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga motor hasil curian.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

“Yang bersangkutan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tukasnya. (wan/zen/jambi-independent)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler