jpnn.com, MEDAN - Seorang mantan polisi bernama Jakop Alamsyah S, 40, ditembak polisi dalam penggerebekan sebuah rumah Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Jumat (3/7/2020) sekira pukul 12.30 Wib.
Warga Jalan Bukit Barisan 1, Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumut, itu ditembak karena melawan dan menyerang petugas saat akan ditangkap.
BACA JUGA: Usai Menyuruh Istri Tidur Duluan, Sang Suami Nekat Berbuat Terlarang di Teras Rumah
Dalam penggerebekan lokasi yang diduga sering dijadikan sebagai tempat mengonsumsi sabu-sabu itu, polisi juga mengamankan dua temannya. Yakni Pramudia Tornando (29), warga Jalan Bromo Gang Ikhlas, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan M. Husein (41), warga Jalan Ampera IV, Kelurahan Glugur Darat II.
"Tersangka Jakop ditembak karena melawan dan menyerang petugas dengan garpu sampah dan parang," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan sebagaimana dilansir metro24jam.com hari ini.
BACA JUGA: Wanita Paruh Baya Itu Tewas Mengenaskan di Penginapan, Diduga Dibunuh Si Kakek
Penggrebekan tersebut dilakukan setelah personel Polsek Medan Timur yang sedang patroli menerima informasi bahwa ada 3 pria diduga sedang mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Gang Pandan.
Tak membuang waktu, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
BACA JUGA: Satu Tahun Buron, Dua Pencuri Brankas Berisi Rp1 Miliar Akhirnya Ditangkap
Tiba di sana, polisi langsung mendobrak pintu setelah melihat tiga pria sedang mengonsumsi sabu-sabu. Setelah pintu terbuka, petugas langsung menyergap ketiga pria itu.
Namun, ketika petugas hendak memborgol Jakop, pria itu mengambil garpu garukan sampah dan mencoba menyerang personel bernama Aiptu D Turnip.
“Sudah diberikan tembakan peringatan agar tersangka meletakkan garpu garukan sampah tersebut, yang kemudian dijatuhkan tersangka,” kata
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Dari dalam kamar ditemukan satu set bong terbuat dari botol kaca kecil yang di dalamnya terdapat sisa sabu.
Saat petugas akan membawa para tersangka, lagi-lagi Jakop disebut berulah. Ia mengambil parang dan kembali menyerang petugas atas nama Bripka Dwi Purwanto.
Berada di bawah ancaman, petugas lantas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak paha sebelah kiri Jakop.
Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti, sebilah parang dan garpu sampah serta satu unit Honda Scoopy, BK 3799 AEQ, diboyong ke Mapolsek Medan Timur.
BACA JUGA: Kabar Duka, Dodi Sumanto Meninggal Dunia, Kondisi Jasadnya Mengenaskan
“Tersangka Jakop Alamsyah merupakan pecatan polisi yang di PDTH karena desersi. Ia juga merupakan residivis kasus narkoba dan bebas Desember 2019 lalu. Tersangka ditembak karena mencoba melukai anggota,” pungkasnya. (lana)
Redaktur & Reporter : Budi