Pedagang Asongan Blokir Stasiun

Jumat, 25 Juli 2014 – 09:15 WIB

jpnn.com - BANYUMAS -- Dilarang berjualan di dalam stasiun, para pedagang asongan di Purwokerto Banyumas Jawa Tengah, marah. Mereka memaksa masuk ke area stasiun melalui pintu perlintasan. Para pedagang ini juga sempat memblokir rel.

 

Para pedagang meminta agar diperbolehkan berjualan kembali di Stasiun Purwokerto. Sebab, sejak dua hari terakhir mereka boleh berjualan dengan mengantongi surat rekomendasi dari Komnas HAM. Namun kemarin tiba-tiba dilarang lagi. Sementara jualan di luar stasiun sepi.

BACA JUGA: Ganjar Minta Jembatan Comal Terus Dipantau

"Sudah dua hari boleh jualan kok kenapa sekarang tidak boleh," kata Sudarman, salah satu pedagang, Kamis (24/7).

BACA JUGA: Jembatan Comal Dibuka Sementara

Para pedagang yang sudah membawa barang dagangannya tersebut sempat diusir oleh petugas kepolisian saat memasuki area stasiun melalui pintu perlintasan. Sebelum ada kereta yang lewat, para pedagang diminta menjauh dari rel area perlintasan. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas dan pedagang.

"Kita pegang surat dari Komnas HAM yang intinya KAI harus menghormati Komnas HAM," jelasnya.

BACA JUGA: Comal Sudah Bisa Dilewati, Giliran di Selatan Rusak

Dalam surat edaran dari Komnas HAM tertanggal 17 Juli 2014 yang dibawa oleh para pedagang tersebut isinya tentang permintaan untuk menghormati hak-hak sosial dan ekonomi.

Kemudian memberikan penjelasan tentang dasar dan tujuan dari penggusuran/penertiban, lalu menjelaskan tentang dugaan tindak kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang oleh oknum TNI AL dan Polsuska.

Komnas HAM juga meminta agar PT KAI memberikan tanggapan yang diberikan dengan jangka waktu 30 hari sejak surat ini diterima.

Menurut Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, jika pihaknya akan tetap konsisten menerapkan kebijakan larangan berjualan di stasiun dan di atas kereta.

"Semua diatur dalam undang-undang. Sepanjang masih ada undang-undang itu kita tetap melaksanakan kebijakan itu. Itu harga mati tidak ada tawaran lagi," ujarnya.

Larangan berjualan bagi pedagang di dalam stasiun berlaku di semua stasiun. Alasan PT KA untuk menjaga ketertiban dan kebersihan. Namun tidak diberi solusi. Sementara jualan di luar stasiun sepi.

Bagi para penumpang dilarangnya pedagang masuk stasiun sebenarnya ada yang hilang. Yang biasanya bisa membeli makanan ringan sambil naik kereta sekarang tidak bisa. Contohnya kereta dari Semarang ke arah Surabaya.

Yang biasanya para penumpang langganan beli pecel di stasiun Bojonegoro sekarang gigit jari. Bagi penumpang, sebenarnya hadirnya para pedagang bagian dari wisata kulier kereta. (dot)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 208 Honorer K-2 Belum Kantongi NIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler