Pedagang Blok G Ancam Kembali ke Jalan

Sepi Pembeli, Banyak Kutipan

Senin, 23 September 2013 – 04:58 WIB

jpnn.com - PEDAGANG Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat, mengancam kembali berjualan di kaki lima. Alasannya setelah dipindah ke Blok G, penjualan mereka sepi dari pembeli, sehingga omset penjualan menurun tajam.

"Sejak dipindah ke sini (Blok G) penjualan kami terus mengalami penurunan. Kalau seperti ini kami bisa gulung tikar," ujar para pedagang pasar Blok G Pasar Tanah Abang yang minta namanya dirahasiakan.

BACA JUGA: Kecelakaan di Senayan, 2 Korban Tewas

Para pedagang sebenarnya sudah memprediksi kalau pindah ke Blok G bakal ditinggal pembeli. Sebab hal itu pernah dialami pedagang. "Sebelum jadi PKL, kami ini pedagang blok G. Tapi karena di Blok G ini sepi pembeli, kami pun akhirnya meninggalkan Blok G dan berjualan jadi PKL. Nah sekarang malah dibalikin ke Blok G, kalau sepi terus, bakal rugi jualan di sini," terangnya.

Menurut para pedagang, sebenarnya mereka mau dikembalikan untuk berjualan di Blok G, dengan perkiraan kalau Pemprov bisa melakukan sosialisasi keberadaan Blok G. "Ini sosialisasinya kurang. Mana mungkin pembeli mau datang ke Blok G, kalau sosialisasinya gak gencar," jelasnya.

BACA JUGA: Deep Tunnel Mustahil Tahun Ini

Diakui para pedagang, kalau ingin ramai dikunjungi pembeli, sebenarnya sosialisasi keberadaan blok G, harus gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki  Tjahaja Purnama (Ahok) mengetahui ancaman pedagang Blok G tersebut. Namun, dia tetap tidak menginginkan pedagang Blok G turun kembali ke jalan untuk berjualan. Karena mereka tetap melanggar hukum dan harus siap dipidanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum.

BACA JUGA: Laka Lantas di Senayan, Satu Tewas

Keinginan pedagang turun kembali ke jalan, diduga Ahok dikarenakan adanya kutipan atau pungutan liar dari oknum yang mengaku-ngaku dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka meminta kutipan kepada para pedagang. Tindakan ini membuat resah para pedagang yang sudah menurun omset penjualannya.

"Ini ada oknum di lapangan yang ngambil kutipan dari PKL di Blok G. Itu memang sudah dari dulu terjadi. Kami lagi pantau nih. Ada yang pakai baju linmas (warna hijau lumut) dan ada juga yang pakai baju Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI," kata Ahok.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengawasan dan penyelidikan terhadap oknum tersebut. Untuk mengetahui apakah oknum itu benar pegawai negeri sipil (PNS) DKI atau memang hanya mengaku-ngaku saja pegawai di DKI.

"Kami masih awasi. Pengawasan ini akan kami pakai sebagai dasar untuk menindak oknum tersebut. Faktanya memang begitu dari dulu. Jakarta ya begitu. Perangnya harus begini terus. Makanya Jakarta nggak usah penuhin otak, tapi penuhin otot saja," tegasnya.

Terkait keluhan pedagang tentang sepinya Blok G, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan harus ada kerja sama dari semua pedagang untuk mencari cara membuat Blok G bisa ramai dengan pembeli. Sebab, Pemprov DKI sudah banyak membantu PKL dengan menyediakan dan memberikan kios yang layak kepada PKL.

Padahal menyediakan kios dagang bagi PKL yang merupakan pelanggar aturan ketertiban umum, bukan lah kewajiban Pemprov DKI Jakarta.

"Ya itu, makanya musti sama-sama meramaikannya. Jangan dibolak balik. Anda melanggar peraturan, kami tidak ada kewajiban menyediakan toko buat anda lho sebenarnya. Nah cuma Pak Gubernur ingin manusiawi, kami bangun Blok G. kalau Blok G rugi gimana? Ya diusahakan dong," tukasnya.

Eks PKL Tanah Abang ditegaskan tidak boleh kembali ke jalan. Karena meski PKL mendapatkan untuk yang besar ketiga berjalan di pinggir jalan, tetapi keberadaan mereka membawa kerugian yang amat besar bagi warga yang lain.

"Anda untung lebih besar tapi merugikan orang lain. Tidak bisa kan. Jangan dibolak balik seperti itu. Jadi mereka tidak berhak nuntut. Makanya suka ketawa saya, kalau saya 5 tahun di sini, terus tidak terpilih kembali. Saya tidak mau keluar dari ruangan ini. Terus kalau keluar, saya tuntut Pemprov DKI carikan saya tempat untuk kantor yang harus kelihatan Monas-nya, boleh dong kalau gitu," candanya.

Pemprov DKI tetap akan menegakkan peraturan yang telah ditetapkan dalam Perda Ketertiban Umum. Bila eks PKL kedapatan berjualan di pinggir jalan kembali, pihaknya langsung menangkap dan mempidanakan mereka.

"Jadi peraturan musti ditegakkan. Jakarta itu menariknya banyak orang pura-pura bodoh. Kalau yang main-main melanggar peraturan, jadi kita juga musti pura-pura gila. Kalau nggak, ya gak selesai masalahnya," imbuhnya. (pes)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Gubernur Sebelumnya Takut Bangun Transportasi Massal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler