jpnn.com, SURABAYA - Bentuknya unik, seperti dot bayi. Tetapi, siapa sangka, jajanan lucu itu kini dimusuhi karena diduga mengandung zat berbahaya.
Tak tahu kandungan aslinya, pedagang jajanan anak-anak pun terjaring razia satpol PP Senin lalu. Salah seorang adalah Kusnati.
BACA JUGA: Anak-Anak Sakit Tenggorokan Setelah Makan Permen Keras
Tapi, perempuan 50 tahun tersebut mengaku dagangan permen dotnya tidak begitu laku.
''Kemarin saja masih sisa tujuh," ungkapnya.
BACA JUGA: Pelajar di Kediri Dilarang Beli Permen Keras
Padahal, dia hanya menjual sekitar 20 biji selama dua minggu belakangan ini.
Baru 13 biji yang laku, petugas sudah datang dan mengamankan barang dagangannya tersebut.
BACA JUGA: Permen Diduga Narkoba Juga Beredar di Bangkalan
Kusnati yang tidak mengetahui bahayanya jajanan tersebut hanya pasrah saat dagangannya diambil. Untung, tidak terjadi kekisruhan.
Kusnati baru saja pulang dari mengambil KTP di kantor kecamatan ketika Jawa Pos berkunjung ke rumahnya kemarin (8/3).
Dia bersyukur, meski barang dagangannya disita, dirinya masih diizinkan berjualan di sana.
''Kemarin masih lanjut jualan sampai siang," katanya.
Dia kemudian menceritakan kronologi ketika razia terjadi.
Petugas datang bertepatan dengan jam istirahat sekolah, pukul 08.30.
''Tiba-tiba satpol PP datang dan ngasih tahu bahwa permen ini berbahaya," ujar Kusnati.
Sisa tujuh permen yang masih ada di mejanya pun diambil dan diganti dengan uang.
Dia juga diwanti-wanti untuk tidak menjajakan permen dot itu lagi.
Ini adalah kali pertama Kusnati mencoba peruntungan dengan berjualan permen dot tersebut.
Biasanya dia menjual mainan dan buku anak-anak serta beberapa jajanan dan es berbagai rasa.
Bertahun-tahun dia mengais rezeki sebagai pedagang kaki lima di depan TK/SD di daerah Pulo Wonokromo.
Biasanya warga asli Wonokromo itu berjualan pada pukul 06.00-11.00.
Kusnati mendapat ide berjualan permen itu dari kawan-kawannya sesama pedagang.
Memang, di lingkungan tempat tinggalnya, banyak warga yang bekerja sebagai pedagang jajanan dan mainan.
Beberapa di antaranya juga membuka toko kelontong sendiri di rumah. Permen itu cukup populer di kalangan anak-anak.
Karena itu, Kusnati tertarik untuk kulakan. Awalnya dia hanya membeli satu dus berisi 20 botol.
Permen itu dia beli dari sebuah toko mainan di daerah Rungkut Kidul.
''Sebenarnya ada juga toko yang kulak di Jetis, malah di situ lebih banyak," kata Kusnati.
Dia tidak berjualan sendirian di depan sekolah itu. Ada beberapa pedagang lain yang ikut berjualan permen tersebut.
Tetapi, saat razia berlangsung, hanya Kusnati yang kedapatan menjual permen dot. ''Yang lain sudah habis," tuturnya.
Dia bercerita, sebagian pedagang merasa lega karena tak tertangkap basah menjual permen warna merah tersebut.
''Untung sudah habis," kata Kusnati yang menirukan ucapan mereka.
Ibu tiga anak itu sebenarnya belum pernah mencoba langsung permen tersebut.
Dia tidak yakin ada zat semacam narkoba di dalam permen dot.
Zat adiktif mungkin ada. Karena itu, dia selalu mengingatkan anak-anak agar tidak berlebihan ketika makan permen dot.
''Saya ingatkan anak-anak, jangan dimakan bubuknya, bikin batuk," ceritanya.
Dari razia kemarin, Kusnati mengetahui bahwa bahan berbahaya justru paling banyak terkandung dalam bubuk permen.
Karena itu, dia lega sudah mencegah anak-anak memakan bubuk kecut tersebut.
Setelah kali pertama terkena razia, Kusnati berharap tidak terjaring lagi.
Dia tak berani lagi mencoba produk baru. Kendati nanti permen itu dinyatakan negatif dari narkoba, Kusnati tetap tidak mau kulakan permen dot lagi.
''Saya menjual wafer-wafer biasa saja, nggak mau yang aneh-aneh lagi," tandasnya. (*/c7/oni/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Minta Tak Beli Permen Penguin Dari Tiongkok
Redaktur & Reporter : Natalia