Pedagang Pasar Ciracas Tuntut Pengembalian Tabungan Koperasi, Koppas Buka Suara

Sabtu, 03 Februari 2024 – 15:26 WIB
Kuasa hukum pengurus Koppas Ciracas Donny Alamsyah Sheyoputra, buka suara soal aksi unjuk rasa para pedagang pasar yang menuntut pengembalian uang. Foto: dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Ciracas melalui kuasa hukumnya Donny Alamsyah Sheyoputra, buka suara soal aksi unjuk rasa para pedagang pasar yang menuntut pengembalian uang.

Donny Alamsyah menyesalkan unjuk rasa tersebut yang diduga ingin membenturkan para pedagang dengan pengurus koperasi.

BACA JUGA: Ganjar Blusukan di Pasar Sayur, Pedagang Dapat Solusi soal Kondisi Sepi

Dia menyebutkan pengurus koperasi sudah mengupayakan yang terbaik untuk bisa mengembalikan satu per satu uang nasabah, 

"Namun, para pedagang diduga diprovokasi untuk ditetapkan supaya menjadi klien dari salah seorang pengacara tertentu yang mau menerima pengembalian dalam satu pintu saja," kata Donny dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (2/2).

BACA JUGA: Disambangi Anies Baswedan, Pedagang Pasar dan Masyarakat Kompak Minta Perubahan

Donny menyatakan bahwa tidak ada satu pun undang-undang yang bisa mengatur bahwa koperasi harus tunduk kepada keinginan seorang pengacara, tetapi koperasi berkewajiban mengembalikan dana anggotanya.

"Mengapa upaya satu pintu terus diupayakan bahkan dipaksakan, karena diduga ada kepentingan untuk memotong komisi dari pengacara tersebut," katanya.

BACA JUGA: Berdialog dengan Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak, Anies Menggaungkan Program Bansos Plus

Dia menyebutkan jika tidak ada laporan pidana dugaan penipuan, proses pengembalian akan terus berjalan.

"Dan akan banyak nasabah yang sudah lunas," lanjutnya.

Donny mengakui koperasi simpan pinjam ini memang mengalami gangguan likuiditas, tetapi itu terjadi bukan karena menipu.

Gangguan likuiditas terjadi karenaadanya nasabah yang meminjam, tetapi usahanya terdampak pandemi Covid-19 sehingga terganggu pengembalian.

"Beda dengan penipuan, kalau penipuan itu ada upaya misalnya dengan identitas palsu, kata-kata bohong, martabat palsu dengan rangkaian perbuatan, membujuk orang supaya menempatkan dananya, jadi apanya yang menipu dan di mana letak menipunya?," jelasnya.

Dia menegaskan Koppas Ciracas memiliki izin lengkap, tidak memberikan janji-janji palsu.

Pihaknya juga mengaku sudah empat kali koperasi mengundang nasabah untuk datang terkait pengembalian, tetapi menolak kecuali langsung dibayar lunas.

"Kami justru mempertanyakan angka lunas tersebut, karena berbeda dengan hitung-hitungan koperasi. Bahkan ada salah satu nasabah meski sudah dibayar lunas, tetapi diduga memanfaatkan situasi dengan mengaku belum mendapat pengembalian," ungkap pria kelahiran Makassar itu.

Donny juga menyesalkan adanya aksi unjuk rasa yang mengarah ke ranah pribadi dan keluarga Ketua Koppas Ciracas Budianto Sugianto. 

Hal ini terjadi ketika toko emas anak ketua koperasi menjadi sasaran demonstrasi yang menyebut toko emas tersebut bisa dijual.

"Jika ingin menyampaikan aspirasi silahkan, tetapi jangan mau diprovokasi. Selama ini telah terjalin hubungan yang sangat baik antara pengurus koperasi dengan para pedagang yang merupakan anggota koperasi," jelasnya.

Donny juga menjelaskan pihaknya juga telah membuat laporan polisi dengan No: LP/B/545/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pegawai Koppas Ciracas. 

"Saya telah membuat laporan polisi terhadap provokator yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman oleh pedagang pasar yang bukan urusannya, karena dia memaksakan harus satu pintu," pungkas Donny.

Sebelumnya, sekitar seratus pedagang Pasar Ciracas, Jakarta Timur, menenggelar unjuk rasa di halaman depan pasar tersebut terkait pengembalian uang tabungan koperasi yang diklaim telah mencapai Rp6 miliar, Selasa (30/1).

Mereka membawa spanduk besar yang menuntut agar Ketua Koperasi Pasar Ciracas Budianto mengembalikan uang tabungan para pedagang (nasabah) yang mencapai 134 orang.

"Kami melakukan unjuk rasa ini karena sudah bosan menunggu hampir tiga tahun lebih. Pihak koperasi selalu berjanji akan mengembalikan uang para pedagang, namun selalu diingkari," kata Indra, salah satu pedagang pasar Ciracas di sela-sela aksi unjuk rasa. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler