jpnn.com, JEMBRANA - Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara meminta kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk meninjau kembali rencana Pembangunan Pasar Umum Negara, di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara Gusti Putu Adnyana, revitalisasi Pasar Umum Negara akan berdampak mematikan perekonomian 900 pedagang yang selama ini menggantungkan hidupnya dari mata pencaharian berdagang di pasar tersebut.
BACA JUGA: Jelang Pengesahan RUU Kesehatan, FSP RTMM Menanti Janji DPR
“Kami memohon kepada Presiden Joko Widodo agar bisa membantu kami para pedagang, supaya aparatur Negara untuk mengkaji ulang dan menunda rencana revitalisasi. Karena sangat merugikan pedagang,” ujar Gusti Putu Adnyana, Kamis (6/7).
Oleh karena itu, Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara memohon kepada Bupati agar berkenan meninjau ulang rencana tersebut.
BACA JUGA: Servvo Hadir di IndoBuildTech 2023, Ada Diskon Hingga 60 Persen Loh
Penolakan tersebut karena beberapa alasan yang sangat merugikan pedagang. Salah satunya luas tempat jualan bangunan pasar baru yang akan dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana lebih kecil dari sebelumnya.
“Kami menolak adanya bangunan pasar tersebut karena Ukuran luas tempat jualan yang semula 3,5x4 M menjadi 2x3 M, dan pertokoan 54 meter persegi, menjadi kios kios 2x3 meter persegi, yang sangat merugikan pihak pedagang. Yang kami butuhan bukan pasar modern melainkan pasar tradisional semi grosir seperti yang telah ada sekarang ini,” paparnya.
BACA JUGA: Layanan Platform Digital Diminati Konsumen, GoTo Diprediksi Bakal Tetap jadi Andalan
Terlebih lagi, para pedagang tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah diberikan ruang aspirasi dalam proses perencanaan bangunan pasar yang baru.
"Tiba tiba melalui surat Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan kabupaten Jembrana harus mengosongkan lokasi pasar. (Kios & Lapak) paling lambat 21 Juli 2023,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Pedagang Sanji Mertha Pasar Negara H.M Yunus mengatakan, model rencana pembangunan pasar modern yang akan dibangun di lokasi tersebut tidak representatif untuk para pedagang di Bali. Karena tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran.
“Di beberapa lokasi pembangunan pasar di bali yang bisa kami jadikan contoh yaitu, di Pasar Bayu Asri Singaraja juga sama dan sekarang dijadikan kantor Satpol PP. Begitu juga di Pasar Gianyar, pedagangnya tidak mau kembali ke tempatnya karena sudah tidak ada pembeli yang masuk,” sebutnya.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Yessy Artada