Pedagang Sayur Vs Preman Medan, Kasus Dihentikan dengan Keadilan Restoratif

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 22:49 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) memediasi pihak-pihak yang terlibat kasus penikaman terhadap pedagang sayur di Pasar Pringgan, Medan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, pedagang sayur bernama Budi Alan yang menjadi korban penikaman telah sepakat berdamai dengan penikamnya, BS, pada pertemuan mediasi di Polrestabes Medan, Jumat (29/10) malam.

BACA JUGA: Penjelasan Kombes Riko soal Pedagang Sayur Ditikam Preman Malah jadi Tersangka

"Sudah berdamai, keduanya akan cabut laporan dan kasusnya akan dihentikan," kata Hadi di Medan, Sabtu (30/10).

Budi datang langsung pada pertemuan mediasi itu, sedangkan BS diwakili keluarganya. Sebab, BS yang berstatus tersangka masih berada di tahanan kepolisian.

BACA JUGA: Detik-detik Pedagang Sayur di Medan Berkelahi dengan Preman, Malah jadi Tersangka

Hadi menjelaskan penyelesaian atas perselisihan Budi Alam dengan BS itu menggunakan asas keadilan restoratif.

"Diselesaikan dengan restorative justice," tutur perwira menengah Polri itu.

BACA JUGA: Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Jajaran Polri di Medan Libas Belasan Preman

Selanjutnya, Polrestabes Medan yang menangani kasus itu akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna membahas tindak lanjut terhadap kasus Budi dan BS. Sebab, berkas acara pemerikaan (BAP) kasus itu telah lengkap dan dinyatakan P21.

"Penyidik kami akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait perdamaian ini. Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata Kapolrestabes Medan Kompol Riko Sunarko.

Kasus yang menyeret Budi dengan BS terjadi pada Senin, 9 Agustus 2021 di Pasar Pringgan Medan. Saat itu, Budi sedang menurunkan barang dagangan dari mobilnya.

Saat itulah datang seorang preman meminta uang kepada Budi. Preman itu berdalih uang itu untuk keamanan.

Namun, Budi tak mau meladeni permintaan itu. Preman yang meminta uang pun langsung marah dan  memukul mobil milik Budi.

Percekcokan pun terjadi. Ternyata, oknum preman tersebut tak sendirian.

Pengeroyokan terjadi dan kelompok preman itu sempat menikam Budi. Korban pun berupaya membela diri menggunakan kunci dongkrak.

Budi sempat memukulkan kunci dongkrak itu ke kepala penusuknya. Namun, dia sudah berdarah-darah karena mengalami tutukan di wajah dan dada.

Akibatnya, Budi dilarikan ke rumah sakit.Selanjutnya, korban penikaman itu melapor ke kepolisian.

Namun, preman yang menikam budi juga melapor ke polisi. Saling lapor itu membuat Budi sebagai korban penusukan justru menyandang status tersangka.(mcr22/jpnn)










Redaktur : Antoni
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler