Detik-detik Pedagang Sayur di Medan Berkelahi dengan Preman, Malah jadi Tersangka

Jumat, 29 Oktober 2021 – 07:11 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrator: dokumen JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Pria inisial BA, korban penikaman sejumlah preman di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumut, kaget setelah dijadikan tersangka oleh polisi.

Dia merasa saat itu hanya berupaya melakukan membela diri.

"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak, saya bisa mati," kata BA, Kamis (28/10) sore.

BACA JUGA: Ingat Kasus Pedagang Korban Penganiayaan Preman yang Jadi Tersangka? Nih Info Terbarunya

Pedagang sayur itu menceritakan, peristiwa penganiayaan yang dialami terjadi pada Senin (9/8) di Pasar Pringgan Medan.

Saat itu dia sedang menurunkan barang dagangan dari mobil miliknya.   

Tak lama, datang seorang preman meminta uang dengan dalih untuk keamanan. Namun, BA tidak memberikannya

Lantaran permintaannya tidak dituruti, preman itu langsung marah dan memukul mobil milik BA. 

"Preman itu marah karena kami (BA) tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobilku," ujar pria berbadan tinggi itu. 

Tidak terima mobilnya dipukul, BA langsung menegur pelaku dan percekcokan pun terjadi. 

Tak lama, salah seorang pelaku lain datang dan mencoba untuk mendamaikan keduanya.

BACA JUGA: Fakta Baru Soal Kasus Pedagang Pasar Dianiaya Preman Jadi Tesangka

Setelah itu, preman yang mencoba mendamaikan tersebut lalu pergi dari lokasi. 
 
"Pergilah kawannya itu, sepertinya mau mengambil sesuatu, dan datang lagi besama salah seorang lagi pelaku," sebutnya.  

Dijelaskan BA, para pelaku kemudian datang dan langsung menikam korban di bagian wajah.

"Ditanyakan terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya, katanya. Saya jualan di sini, saya bilang, tolong jangan diganggu. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya dan terjadi percekcokan. Didorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiriku," ungkap BA. 

Melihat dirinya telah ditusuk, dia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di mobilnya dan menghajar pelaku.

Lalu, si preman menusuk lagi BA di bagian dada dan wajah. 

"Terkejutlah saya, lalu kudorong preman itu, ditusuknya lagi dadaku. Lalu untuk membela diri, kuambil kunci dongkrak, kubalas dia, kena dia di kepalanya," jelas warga Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit itu. 

BA yang sudah bersimbah darah itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA: Cemburu, Bripka MN Menenteng Senjata Serbu, Apa Isi Chatting Istrinya dengan Briptu Khairul?

Setelah mendapat perawatan, BA kemudian membuat laporan di Polsek Medan Baru. 

"Setelah diobati barulah aku melapor ke Polsek Medan Baru," sebutnya.  

Dia mengungkapkan, setelah membuat laporan, dia delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun, dia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 September lalu. 

"Tanggal 30 September 2021 saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri. (mcr22/jpnn)







Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler