Pedagang Serang Satpol PP Pakai Parang, Wali Kota Samarinda Bilang Begini

Rabu, 25 Mei 2022 – 22:00 WIB
Para pedagang di Samarinda, Kalimantan Timur memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat hendak diterbitkan petugas Satpol PP. Foto: Satpol PP Samarinda.

jpnn.com, SAMARINDA - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jalan Jelawat, Kecamatan Samarinda Ilir, Kalimantan Timur pada Rabu (25/5/2022) siang, diwarnai kericuhan. 

Informasi dihimpun, para PKL yang enggan ditertibkan itu melakukan perlawanan dengan menggunakan parang dan balok kayu yang diayunkan ke arah sejumlah petugas Satpol PP Kota Samarinda. 

BACA JUGA: Aulia Nekat Merampok Driver Taksi Online, Ternyata Ini Motifnya, Oalah

Beruntung tidak ada korban akibat senjata tajam yang diayunkan pedagang ke petugas. Untuk menghindari timbulnya korban jiwa, pasukan Satpol PP lebih memilih mundur dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengaku sudah terima informasi terjadinya kericuhan saat petugas Satpol PP melakukan penertiban PKL di pinggir Jalan Jelawat tersebut. 

BACA JUGA: Driver Taksi Online Jadi Korban Perampokan Sadis, Leher Digorok Penumpang

Respon Andi Harun terkait insiden itu, ialah dengan memerintahkan petugas Satpol PP untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda. 

"Karena dari yang saya terima dan saya lihat (foto dan video) tadi. Ada yang sampai bawa senjata tajam parang dan sebagainya. Lebih baik diserahkan saja ke kepolisian," ungkap Andi Harun saat dikonfirmasi JPNN.com.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Besok Minggu, Warga di Jawa dan Sulawesi Wajib Waspada

Tidak hanya memberikan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas Satpol PP Kota Samarinda saja.

Beberapa orang juga dilaporkan menyambangi Kantor UPTD Pasar Sungai Dama diduga hendak mengintimidasi. 

"Saya dapat laporan, bahkan ada empat orang, entah tujuannya apa, dia datang dan mencari Kepala UPTD Pasar Sungai Dama," bebernya. 

Pria yang beken disapa AH itu menyebutkan, bahwa tindakan oknum pedagang yang bawa dan mengayunkan parang ke petugas Satpol PP, diduga kuat telah memenuhi unsur pidana.

"Sehingga lebih baik urusannya dengan pihak kepolisian saja," ucapnya.

AH mengatakan tindakan untuk memprotes penertiban yang dilakukan pemerintah, sebaiknya tidak dengan cara anarkis. Apalagi sampai memilih ke tindak kekerasan.

Orang nomor satu di Kota Tepian tersebut, turut menjelaskan alasan dilakukan penertiban terhadap PKL di pinggir jalan itu merupakan untuk kepentingan umum. 

Yakni guna mengurai kemacetan yang kerab terjadi di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata

"Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Namun, kita tidak boleh lupa kepentingan orang banyak. Di sana itu bukan hanya untuk dia saja, tetapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan," tegas AH. 

AH berharap, proses laporan Satpol PP Samarinda dapat segera ditindaklanjuti pihak kepolisian. Agar tidak ada lagi kejadian serupa terulang di waktu mendatang.

BACA JUGA: Mbak Ra Ditangkap Polisi, Kelakuan Pegawai Honorer Itu Memalukan Sekali

"Saya sudah memerintahkan Satpol PP untuk melanjutkan penertiban di sana. Nanti apakah minggu ini atau minggu depan, tetapi dengan kekuatan penuh, agar program pemerintah tidak ada yang halangi," tegasnya.(mcr14/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gadungan Ini Ternyata Pelaku Pencurian Perhiasan Seharga Rp 80 Juta


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler