Pedemo di Surabaya Siap Rusuh, Siapkan Bom Molotov

Selasa, 20 Oktober 2020 – 19:38 WIB
Aparat kepolisian mengamankan puluhan orang yang diduga akan berbuat ricuh saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Surabaya, Selasa (20/10). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap sebanyak 169 orang yang diduga akan membuat rusuh saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya, Selasa (20/10).

"Mereka diamankan karena ada yang membawa bom molotov, cat semprot untuk vandalisme dan minuman keras. Kini sudah ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Jumlah total semuanya ada 169 orang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya.

BACA JUGA: Helikopter Polri Ketahuan Angkut Warga Jalan-jalan, Komisi III DPR Curiga

Polisi, katanya, membawanya ke markas kepolisian dan akan dilakukan pemeriksaan guna mendalami motif ratusan orang tersebut.

"Ini masih proses pendalaman. Tunggu bagaimana penyidik bekerja, baik di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktor Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya," ucapnya.

BACA JUGA: 100 Jawara Datangi Polda Banten, Ada Apa?

Mengenai identitas ratusan orang yang ditangkap adalah pelajar, Trunoyudo mengatakan masih akan melakukan klasifikasi lebih lanjut.

"Karena masih proses, kemudian pendalaman penyelidikan oleh penyidik. Pada unjuk rasa beberapa hari lalu diamankan 14 tersangka," katanya.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Penyerangan Mobil Mantan Anggota DPR, Nyawa Nyaris Melayang

Sementara itu, perwira menengah Polri itu menegaskan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi tersebut berjalan kondusif.

Selain itu, pada pantauan di lapangan pada demonstran juga menyalurkan aspirasinya dengan baik.

"Sejauh ini situasi aman dan kondusif. Apa yang menjadi aspirasi tentu sesuai aturan dan kita lakukan pengawalan," kata Truno, sapan akrabnya.

Ada sebanyak 4.147 personel keamanan gabungan yang diterjunkan untuk mengawal demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tersebut, yakni terdiri Polri, TNI, pemadam kebakaran dan Satpol PP. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler