jpnn.com - JAKARTA - Ahli Forensik RS Polri Kramatjati, dr Slamet Purnomo kembali menjadi saksi ahli dalam sidang kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (10/8).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengonfrontasi Slamet dengan ahli digital forensik Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar.
BACA JUGA: Ahli Digital Forensik: Rekaman CCTV Jessica Ibarat Puzzle
Konfrontasi dilakukan, untuk melihat secara jelas berapa waktu yang menyebabkan Mirna tewas setelah meminum es kopi Vietnamese di Kafe Olivier.
"Berdasarkan CCTV, 17.18.47 korban mulai minum, kemudian pukul 17.18.54 korban menggerakkan tangannya di depan mulut dan hidung beberapa kali," kata Nuh di depan majelis hakim.
BACA JUGA: Siswi SMA Tewas Mulut Berbuih itu Diduga Korban Perdagangan Manusia
Menimpali Nuh, Slamet mengatakan, karakteristik orang terkena racun sianida, reaksinya sama dengan rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang. Slamet mengklaim bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
"Kalau lihat dari CCTV, gejala ini keracunan sianida. Itu akan menyebabkan terbakarnya jaringan mulut bagian dalam sampai ke lambung. Itu jauh lebih pedih daripada makan yang pedas. Oleh karena itu (Mirna) langsung membuka mulut dan kibas-kibas," ucap Slamet.
BACA JUGA: Ajak Pacar di Jalan Lengang Tengah Malam, Terjadilah Perbuatan Haram
Slamet menerangkan, reaksi yang ditimbulkan Mirna setelah minum kopi, sama seperti yang ditunjukkan korban keracunan sianida pada umumnya.
"Waktunya itu tanda-tanda yang khas sekali karena sianida yang tidak bisa disebabkan yang lain. Jadi, yakin itu karena racun sianida, karena ditemukan sianida juga di dalam kopi tersebut," tandas Slamet. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mirna Kejang, Jessica Garuk-Garuk, Ahli Curiga
Redaktur : Tim Redaksi