PeduliLindungi Diduga Melanggar HAM, Ini Kata Legislator PKS

Minggu, 17 April 2022 – 13:51 WIB
Legislator PKS Sukamta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengingatkan pemerintah untuk tetap tenang menyikapi temuan Kemenlu AS yang menyebut PeduliLindungi masuk daftar aplikasi yang melanggar HAM.

"Pernyataan Kemenlu AS ini perlu disikapi dengan jernih," kata Sukamta melalui keterangan persnya, Minggu (24/4).

BACA JUGA: AS Sebut PeduliLindungi Melanggar HAM, Pemerintah Diminta Bertindak

Legislator Fraksi PKS itu mengatakan Indonesia bisa melakukan dua tindakan menyikapi temuan Kemenlu AS tentang PeduliLindungi.

Pertama, kata Sukamta, Indonesia meminta penjelasan secara terperinci kepada sebuah LSM yang melaporkan temuan kepada Kemenlu AS.

BACA JUGA: Warga Lagi Beribadah, 2 Pria Ini Malah Tanpa Busana di Kamar Hotel, Astagfirullah

Akibat temuan LSM itu, PeduliLindungi dituding melanggar HAM oleh Amerika Serikat.

"Pasalnya dalam laporan LSM tersebut, hanya disebutkan PeduliLindungi mengumpulkan informasi dan bagaimana data tersebut disimpan dan digunakan pemerintah," ujar legislator Daerah Pemilihan Yogyakarta itu.

BACA JUGA: Rahmad PDIP Endus Motif Lain AS di Balik PeduliLindungi Indonesia Melanggar HAM

Kedua, lanjut Sukamta, pemerintah bisa menjamin terwujudnya pelindungan data pribadi yang kuat menyikapi temuan Kemenlu AS.

Toh, pemerintah sejak awal berjanji untuk menjamin pelindungan data pribadi masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut.

"Jika ternyata memang nantinya terbukti ada pelanggaran HAM seperti yang dituduhkan Kemenlu AS, pemerintah RI harus legawa menindaklanjuti temuan tersebut," ujar Sukamta. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Propam Polda Gerebek Mapolres, AKBP Eko Dikelilingi Polisi Baret Biru


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler