Pegadaian Catat Peningkatan 15,46 Persen

Minggu, 09 Juli 2017 – 11:46 WIB
Ilustrasi pegadaian. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Seperti biasanya, tren gadai PT Pegadaian (Persero) meningkat sebelum Ramadan.

Masyarakat mencari dana segar untuk keperluan berlebaran.

BACA JUGA: Ekspor Migas Naik 12,84 Persen

Tercatat peningkatan mulai terjadi 18 hari kerja sebelum Lebaran.

Asisten Manajer Penjualan PT Pegadaian Balikpapan Erik Tomijanarko mengatakan, seluruh produk mengalami peningkatan diindikasikan dari faktor momentum yang berjalan pada periode Juni tersebut.

BACA JUGA: Lama Tak Begituan, Sipri Bawa Bocah Lugu ke Ruang Tamu dan Kamar Mandi

“Produk-produk layanan yang mengalami peningkatan antara lain Kredit Cepat Aman (KCA), Amanah, Arrum Haji, dan juga Krasida,” ucapnya, Kamis (6/7).

Produk KCA pada momen ini meningkat hingga 15,46 persen dibanding biasanya. Ini termasuk pencapaian luar biasa bahkan catatan tersebut hanya dalam waktu 18 hari kerja selama Juni.

BACA JUGA: OMG, Baru Ditebus dari Bank, Kalung pun Ikut Raib Dijambret

Namun, di periode tersebut, angka penebusan juga besar, yakni sekitar Rp 22 miliar.

Erik mengatakan, produk lainnya yang juga naik secara signifikan adalah Amanah, produk pembiayaan kendaraan baik roda dua dan roda empat.

Pembiayaan Amanah pada Juni lalu didominasi untuk pengajuan kendaraan roda dua atau sepeda motor.

“Saat Lebaran banyak masyarakat yang ingin memiliki kendaraan baru. Selama periode itu penjualan di showroom maupun dealer kendaraan roda dua juga ramai. Tercatat produk Amanah selama Juni kemarin naik hingga 81 persen, dengan out standing loan (OSL) sebesar Rp 2,05 miliar,” ungkapnya.

Begitu juga untuk program Arrum Haji yang naik 75 persen selama Juni dengan nilai realisasi sebesar Rp 237 juta.

Sedangkan Krasida yang juga naik signifikan 33 persen dengan nilai realisasi sebesar Rp 19 miliar.

Produk lainnya yang juga naik selama periode Ramadan dan Lebaran adalah Kreasi.

Pembiayaan Kreasi adalah jenis kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan pada pelaku UKM untuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia.

Sistem fidusia berarti agunan untuk pinjaman cukup dengan BPKB sehingga pendapatan masih dapat digunakan untuk usaha.

Selama momentum tersebut, banyak pelaku UKM yang mengajukan kredit melalui Kreasi untuk kebutuhan usahanya. (aji/lhl/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Tahun Ajaran Baru, Pegadaian Diserbu Nasabah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler